ARTICLE AD BOX
Parigi moutong, gemasulawesi – Banyaknya hak pilih warga Parigi moutong yang tidak terakomodir imbas dari Surat edaran KPU RI yang baru diedarkan hanya dalam hitungan jam sebelum voting day terkesan tidak profesional.
Berkaitan persoalan tersebut Hj Fatmawati, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Parigi moutong, saat dikonfirmasi mengatakan, memang ada Surat edaran yang keluar pada malam tanggal 26 November 2024 H-1 Voting Day.
Akibatnya aturan tersebut tidak sempat lagi tersosialisasikan secara maksimal kepada masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya.
“Jadi sifatnya memang harus dijalankan karena aturannya wajib melampirkan KTP saat akan melakukan pencoblosan, walaupun konsekwensinya ya aturan itu tidak akan tersosialisasikan dengan baik,” terangnya.
Lanjut dia, saat melakukan pemantauan terlihat banyak warga yang mengungkapkan ketidakpuasannya berkaitan dengan aturan tersebut.
Bahkan menurutnya, ada yang sampai mengamuk dan merobek surat pemanggilan untuk pencoblosan didepannya.
“Kita tidak bisa berbuat apapun, karena aturan tetap aturan. Jika kita langgar nanti malah jadi masalah baru,” tuturnya.
Namun berkaitan dengan persoalan tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi dan melaporkan kondisi riil yang terjadi di lapangan saat melakukan pemantauan ke Provinsi.
Berdasarkan pantauan media ini, berkaitan dengan aturan tersebut ternyata tidak semua dijalankan oleh petugas TPS, saat disampaikan persoalan tersebut Fatmawati mengaku harusnya tidak begitu.
“Di TPS mana itu? Harusnya semua menjalankan aturan itu tidak boleh tebang pilih,” ungkapnya.
Karena menurutnya, di TPS yang kebetulan menjadi wilayah pemantauannya semua menerapkan aturan memperlihatkan KTP saat mencoblos.
Ia berharap, situasi Pilkada bisa berlangsung kondusif hingga hari penetapan kandidat pemenang.
“Terlepas dari semua semoga Pilkada di Parigi moutong bisa berjalan sukses dan lancer hingga hari penetapan,” tutupnya. (fan)