ARTICLE AD BOX
Palu, gemasulawesi – Bank Indonesia atau BI menyiapkan uang kartal untuk kebutuhan masyarakat pada bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 2025 di Provinsi Sulawesi Tengah senilai 2,24 triliun rupiah.
Rony Hartawan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia atau KPwBi Sulawesi Tengah, menyatakan uang kartal disiapkan untuk menunjang kebutuhan masyarakat selama bulan puasa hingga Lebaran nanti.
“Penyiapan uang kartal lewat layanan program semarak rupiah Ramadhan dan berkah Idul Fitri atau Serambi dengan melibatkan sejumlah perbankan konvensional yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah,” terangnya.
Menurut Bank Indonesia, nilai itu meningkat sekitar 27 persen dari tahun 2024 yang hanya sebesar 1,76 triliun rupiah di mana peningkatan itu tidak terlepas dari perkembangan ekonomi saat ini.
Baca Juga:
Geger! WNA Australia Bentrok dengan Sekuriti Finns Beach Club di Bali, Ini Kronologi Lengkapnya
Dia menyebutkan setiap tahun nilainya meningkat. Tahun 2023 kami menyiapkan uang kartal sebesar 1,72 triliun rupiah.
Dikutip dari Antara, dia mengungkapkan layanan penukaran uang sebagai upaya mendekatkan layanan keuangan kepada masyarakat sekaligus memudahkan masyarakat untuk menjangkau penukaran uang pecahan kecil maupun pecahan besar.
Tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2024, melalui program Serambi, KPwBi menyiapkan sekitar 60 titik tempat penukaran uang di 13 kabupaten atau kota di Sulawesi Tengah.
Program itu juga bagian dari upaya pemerintah mengendalikan inflasi daerah dengan menerapkan kebijakan ekonomi.
Dia menyampaikan ekonomi daerah di bulan puasa berpotensi memicu ketidakstabilan inflasi daerah.
“Biasanya sejumlah bahan pokok mengalami lonjakan pada momen itu, oleh karena itu, perlu langkah antisipasi lewat kolaborasi lintas sektor,” ucapnya.
Dia melanjutkan komplitnya rangkaian kegiatan akan ketahuan setelah peluncuran program Serambi oleh Bank Indonesia di kantor pusat pada tanggal 3 Maret 2025.
Di sisi lain, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melakukan penguatan peran paralegal untuk memperluas jangkauan layanan hukum dan meningkatkan akses keadilan untuk masyarakat di daerah ini. (Antara)