ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Setyo Budiyanto selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pencarian terhadap buronan KPK, Harun Masiku, masih terus berlanjut meskipun Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah resmi ditahan.
KPK memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus ini tetap berjalan tanpa ada hambatan, termasuk dalam upaya menemukan keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Hasto Kristiyanto sendiri ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 20 Februari 2025. Ia diduga terlibat dalam kasus perintangan penyidikan serta dugaan suap yang melibatkan mantan anggota legislatif dari PDIP, Harun Masiku.
Penahanan terhadap Hasto merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk mencari tahu lebih lanjut mengenai jaringan yang membantu Harun Masiku menghindari proses hukum.
Dalam penyelidikan yang dilakukan KPK, Hasto disebut memiliki peran penting dalam mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah (DTI) untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan.
Lobi tersebut dilakukan dengan tujuan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.
Dugaan keterlibatan Hasto semakin kuat setelah muncul bukti bahwa ia juga menginstruksikan DTI untuk secara aktif mengambil dan mengantarkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun, terutama karena Harun Masiku masih belum ditemukan sejak dirinya ditetapkan sebagai buronan.
Keberadaannya yang terus menjadi misteri menimbulkan banyak spekulasi, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang melindunginya agar tidak tertangkap oleh aparat penegak hukum.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penahanan terhadap Hasto Kristiyanto tidak akan mengendurkan upaya pencarian terhadap Harun Masiku.
KPK tetap berkomitmen untuk membawa Harun Masiku ke hadapan hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan suap ini.
"Sampai saat ini penyidik masih berusaha secara maksimal untuk memastikan keberadaannya (Harun Masiku)," ujar Setyo di Jakarta pada Jumat, 21 Februari 2025.
Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan bahwa KPK membuka peluang bagi siapa pun yang memiliki informasi terkait keberadaan Harun Masiku untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.
KPK berharap adanya kerja sama dari masyarakat untuk membantu mengungkap lokasi buronan tersebut agar proses hukum dapat segera diselesaikan.
Publik pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, terutama mengenai apakah KPK mampu menangkap Harun Masiku dalam waktu dekat. (*/Risco)