Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Maruarar Sirait: Silahkan Saja, Ini Adalah Negara Hukum

14 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Maruarar Sirait selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI memberikan tanggapan terhadap pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa keluarga Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan Hasto itu disampaikan setelah dirinya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dalam perkara suap yang melibatkan mantan anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku.

Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa KPK seharusnya tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

Ia berharap agar momentum kasus yang menimpanya dapat menjadi dorongan bagi lembaga antirasuah itu untuk mengusut semua kasus korupsi tanpa pengecualian, termasuk yang melibatkan keluarga Presiden Jokowi.

Baca Juga:
Soroti Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Umar Hasibuan Nilai PDIP Sedang Mendapatkan Karma

"Semoga ini (penahanannya) jadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," kata Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025.

Menanggapi pernyataan tersebut, Maruarar Sirait menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap aparat penegak hukum memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing dalam menangani perkara hukum, termasuk kasus dugaan korupsi.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa setiap proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.

"Silakan saja, ini adalah negara hukum, sehingga seluruh aparat penegak hukum seperti Polri, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengerti tugas mereka," kata Maruarar di Jakarta pada Jumat, 21 Februari 2025, menanggapi pernyataan Hasto Kristiyanto.

Baca Juga:
Curiga dengan Proyek Danantara di Era Presiden Prabowo, Dokter Tifa: Super Holding apa Super Rampok Ini?

Perlu diketahui bahwa Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 20 Februari 2025.

KPK sendiri telah menegaskan bahwa penyidikan terhadap Hasto murni didasarkan pada proses hukum yang berlaku, tanpa adanya unsur politik.

Namun, Hasto sebelumnya mengklaim bahwa kasusnya sarat dengan unsur politik dan dirinya adalah korban dari dinamika politik hukum di Indonesia.

Kasus yang menimpa Hasto semakin memperpanjang daftar polemik politik di Tanah Air, terutama terkait hubungan antara KPK dan partai politik.

Baca Juga:
Mahfud MD Soal Grup Band Sukatani yang Bikin Klarifikasi Karena Lagu Kritik Polri: Mestinya Tak Perlu Minta Maaf

Sejumlah pihak menilai bahwa pernyataan Hasto yang menyinggung keluarga Presiden Jokowi dapat memperkeruh suasana politik.

Sementara pihak lain melihatnya sebagai bentuk keberanian dalam mengkritik penegakan hukum di Indonesia. (*/Risco)

Read Entire Article