ARTICLE AD BOX
Jakarta Utara, gemasulawesi - Seorang anggota Bhabinkamtibmas di Cilincing, Jakarta Utara, Aipda Ibrohim, menjadi korban penyiraman air keras.
Kejadian itu terjadi pada Senin dini hari, 2 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 WIB, setelah Aipda Ibrohim menyelesaikan patroli.
Saat itu, ia mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul di sebuah lokasi di kawasan Cilincing. Menyaksikan kerumunan tersebut, Aipda Ibrohim mendekati mereka dan meminta untuk segera membubarkan diri.
Namun, permintaan Aipda Ibrohim untuk membubarkan kerumunan tidak diterima dengan baik oleh para remaja tersebut. Mereka justru menolak perintah dan tidak segera pergi.
Situasi semakin memanas, sehingga untuk mengatasi ketegangan, Aipda Ibrohim memberikan tembakan peringatan ke udara.
Tembakan peringatan itu berhasil membuat kelompok remaja tersebut bubar, meski tidak berlangsung lama.
Setelah kerumunan itu mulai membubarkan diri, satu orang remaja yang tak terima dengan tindakan Aipda Ibrohim mendekati dan menyiramkan cairan dari gayung ke tubuh anggota Bhabinkamtibmas tersebut.
Akibat insiden itu, Aipda Ibrohim mengalami luka akibat cairan yang disiramkan, dan langsung dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap insiden ini.
“Betul, insiden terjadi setelah patroli, korban melihat sekelompok remaja dan meminta mereka untuk membubarkan diri. Namun, setelah tembakan peringatan, salah satu remaja datang dan menyiramkan cairan keras kepada anggota kami,” ujar Kombes Fuady.
Setelah kejadian itu, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap beberapa remaja yang sempat berkumpul di tempat kejadian.
Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Utara untuk mengetahui lebih lanjut mengenai keterlibatan mereka dalam insiden ini.
Namun, pelaku utama yang menyiramkan air keras kepada Aipda Ibrohim masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Kapolres Fuady menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap petugas kepolisian adalah tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan.
"Kami akan terus mengejar pelaku dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil. Tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugasnya," tegas Kapolres Fuady.
Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi hukum dan tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas akan dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga berharap masyarakat dapat lebih menghargai upaya aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga insiden serupa dapat dihindari di masa yang akan datang. (*/Shofia)