Anak Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dapat Panggilan KPK, Begini Tujuan Pemanggilan Menurut Jubir

2 months ago 20
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Atasya Yasmine Fakhira (AYF), putri dari mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono.

Atasya Yasmine akan diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat sang ayah.

Pemanggilan ini dijadwalkan pada Rabu, 13 November 2024, di Gedung KPK Merah Putih.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan Atasya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga:
Soroti Layanan Lapor Mas Wapres, Akbar Faizal Sebut Gibran Rakabuming Seharusnya Bisa Berpikir Lebih Besar

Akan tetapi, belum ada konfirmasi terkait kehadiran Atasya dalam pemanggilan tersebut dari pihak KPK. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga terkait dengan aktivitas pencucian uang yang dilakukan oleh Andhi Pramono.

Sebelumnya, Andhi telah divonis dengan hukuman 10 tahun penjara atas kasus penerimaan gratifikasi. 

Selama menjabat di sejumlah posisi strategis di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Andhi terbukti menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari berbagai pihak.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Bertemu Direktur CIA di Sela Kunjungannya ke Amerika Serikat

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memperberat hukumannya menjadi 12 tahun penjara, serta menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar.

Apabila denda tersebut tidak dibayar, Andhi Pramono diwajibkan untuk menjalani pidana tambahan berupa kurungan dalam kurun waktu enam bulan.

Kasus yang membelit Andhi Pramono menjadi perhatian publik, terutama karena nilai gratifikasi yang sangat besar dan posisi strategis yang ia emban selama bertugas di Ditjen Bea dan Cukai.

KPK berupaya membongkar semua jaringan dan aliran dana yang terkait, termasuk melalui pemanggilan saksi-saksi kunci seperti Atasya Yasmine.

Baca Juga:
Sedih Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judol, Meutya Hafid Minta Maaf Sambil Menangis di Hadapan Warga, Begini Katanya

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh aliran dana dapat ditelusuri dan aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan dapat disita atau dikembalikan ke negara.

Dengan terus berjalannya proses hukum terhadap mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono dan pemanggilan terhadap putrinya, publik berharap pihak KPK dapat bekerja secara transparan dan tuntas.

Penelusuran ini diharapkan membuka tabir kejahatan pencucian uang dan memperkuat integritas penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi, khususnya dalam lingkup aparatur negara. (*/Risco)

Read Entire Article