ARTICLE AD BOX
Makassar, gemasulawesi - Kasus peredaran uang palsu yang dicetak di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kini tengah menjadi sorotan publik.
Kasus ini semakin menjadi perhatian terlebih setelah ditemukan bahwa uang palsu senilai triliunan rupiah telah beredar luas di masyarakat.
Kejadian ini pertama kali terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap sebuah pabrik uang palsu yang diduga beroperasi di salah satu gedung di kampus tersebut.
Tidak hanya mencetak uang palsu, pabrik ini juga mencetak berbagai surat berharga palsu yang nilai nominalnya mencapai triliunan rupiah.
Kasus ini semakin mencuat setelah warga setempat melaporkan dan membagikan bukti-bukti peredaran uang palsu melalui media sosial.
Beberapa warga melaporkan telah menerima uang palsu yang diduga berasal dari pabrik tersebut.
Salah satunya adalah Yulianti Tolanda, seorang pengguna Facebook yang membagikan video dan foto uang palsu yang diterimanya di Pasar Makale.
Dalam unggahannya, ia memperingatkan masyarakat agar berhati-hati karena uang palsu sudah beredar luas.
"Hari ini anak saya dapat uang palsu saat menjual di Pasar Makale, hati-hati teman-teman," tulis Yulianti.
Tak hanya itu, Gerson Tandisinding, seorang warga Toraja, juga melaporkan bahwa uang palsu masuk ke dalam persembahan gereja pada Minggu, 22 Desember 2024.
Video dan foto yang dibagikan kedua pengguna media sosial ini turut memperlihatkan ciri-ciri uang palsu yang dicetak dengan desain hampir serupa dengan uang asli.
Pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Gowa, telah berhasil mengungkap jaringan produksi uang palsu yang beroperasi di UIN Alauddin Makassar.
Dari hasil penyelidikan, aparat kepolisian menetapkan 17 orang sebagai tersangka yang terlibat dalam proses produksi dan distribusi uang palsu tersebut.
Selain itu, ada tiga orang lainnya yang masih dalam pengejaran, salah satunya berinisial ASS, seorang politisi yang sebelumnya sempat mencalonkan diri dalam Pilgub Sulawesi Selatan 2024.
Pemeriksaan lebih lanjut mengarah pada dugaan adanya sindikat besar yang turut serta dalam kegiatan ilegal ini.
Bukti yang ditemukan di lokasi pengungkapan mencakup berbagai macam barang bukti.
Polisi menyita satu unit mesin cetak besar tipe GM-247IIMP-25, serta ribuan lembar kertas bergambar pecahan Rp 100.000 yang belum dipotong.
Selain itu, ada pula uang palsu yang sudah dicetak dan siap edar dengan pecahan yang sama, serta uang palsu dalam mata uang asing seperti mata uang Korea dan Vietnam.
Polisi juga menemukan beberapa dokumen palsu yang mencantumkan nilai triliunan rupiah, seperti surat berharga negara dan sertifikat deposito.
Kasus ini mendapatkan perhatian besar dari publik karena dampaknya yang begitu luas.
Uang palsu yang beredar tidak hanya merugikan individu yang menjadi korban, tetapi juga dapat merusak perekonomian secara keseluruhan jika tidak segera diatasi.
Polisi berjanji untuk terus mendalami kasus ini dan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu di luar Sulawesi Selatan. (*/Shofia)