ARTICLE AD BOX
Blitar, gemasulawesi - Kasus pembobolan rumah dan toko kembali terjadi di Dusun Jajar, Kelurahan Selopuro, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kejahatan pencurian yang meresahkan masyarakat. Korban yang berinisial US harus menelan kerugian karena kehilangan sejumlah barang berharganya saat rumahnya dalam keadaan kosong.
Kejadian ini bermula ketika korban meninggalkan rumah untuk keperluan pribadi.
Setelah kembali, ia mendapati pintu samping rumahnya dalam kondisi terbuka, sementara jendela rumah tampak rusak akibat dicongkel paksa.
Ketika memeriksa lebih lanjut, korban menyadari bahwa dua unit handphone (HP), beberapa slop rokok, dan sejumlah barang dagangan di tokonya telah hilang.
Tidak tinggal diam, korban segera melaporkan kasus tersebut kepada Polres Blitar untuk ditindaklanjuti.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Blitar segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, yang diketahui sebagai seorang buruh kandang ayam berinisial A alias Ucluk.
Pelaku diketahui merupakan warga asal Tulungagung dan bekerja tidak jauh dari lokasi kejadian.
Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di tempat kerjanya beberapa hari setelah kejadian.
Penangkapan ini juga disertai barang bukti berupa dua unit HP, beberapa slop rokok, dan barang dagangan lainnya yang dicuri dari toko korban.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dengan lancar tanpa perlawanan dari tersangka.
"Kami mengamankan tersangka beserta barang bukti hasil curiannya. Ini menjadi salah satu langkah kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ungkapnya pada Jumat, 24 Januari 2025.
Dalam proses interogasi, tersangka A mengaku telah memanfaatkan kondisi rumah korban yang kosong untuk melancarkan aksinya.
Ia menggunakan alat sederhana untuk mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah. Setelah mengambil barang-barang berharga, pelaku segera meninggalkan lokasi dengan membawa hasil curiannya.
Barang-barang curian tersebut, seperti handphone dan rokok, disimpan oleh pelaku untuk digunakan sendiri atau dijual kembali.
Polisi memastikan barang bukti tersebut sesuai dengan laporan korban dan kini telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum.
Kapolres Blitar menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah wujud komitmen Polres Blitar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus berupaya mengusut setiap kasus kriminal hingga tuntas dan memberikan rasa aman kepada warga," tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Langkah-langkah preventif, seperti mengunci pintu dan jendela dengan benar, dapat membantu mencegah terjadinya aksi pencurian serupa.
Pengungkapan kasus pembobolan rumah dan toko ini menjadi bukti nyata kesigapan Polres Blitar dalam menjaga keamanan wilayah.
Diharapkan, keberhasilan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan mencegah kasus serupa di masa depan. (*/Shofia)