ARTICLE AD BOX
Magetan, gemasulawesi - Aparat kepolisian resor Magetan, Jawa Timur, menangkap salah pelaku dari dua orang komplotan pencuri yang membobol konter ponsel DK Cell yanh berada di jalan raya Panekan, Kabupaten Magetan.
Pihak Kasatreskrim Polres Magetan, Joko Santosa mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan berinisial R ditangkap sebuah apartemen di Kota Bandung.
'Pihak kami berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku R di wilayah hukum Kapoltabes Bandung di salah satu apartemen di sana, dan sementara satu rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran,' sebutnya.
Dari keterangan ternyata pelaku yang ada menggunakan mesin las untuk membobol pintu konter HP dan menguras seluruh barang berharga di dalamnya.
Ada HP baru, HP bekas, sertas HP milik pelanggan yang sedang diservis.
R pun mengaku dalam beberapa kali percobaan pencurian tersebut, baru kali ini mereka dapat berhasil membobol toko.
'Pelaku sempat merusak pintu dengan mesin las kemudian merusak brankas. Sehinga pelaku berhasil membawa lari uang tunai sebesar 20 juta dan 91 HP dengan berbagai merk,' imbuhnya.
Beruntungnya terdapat rekaman CCTV yang masih dapat dilacak oleh pihak kepolisian, sehingga pihak polisi juga dapat menemukan keberadaan R dan meringkus pelaku tersebut.
Namun, pelaku satunya masih dinyatakan buron, sehingga diimbau oleh pihak kepolisian agar pelaku lekas menyerahkan diri.
'Pelaku ada dua orang, yang satunya masih dalam tahap pengejaran. Kami juga mengimbau kepada pelaku satunya ini agar lekas menyerahkan diri, karena mau lari kemanapun juga tetap akan kami kejad juga,' imbuhnya.
Pihak kepolisian juga akan menjerat pelaku ke dalam pasal 263 ayat 1,4,5 dalam KUHP dengan ancaman hukuman 7 hingga 9 tahun penjara.
Dari penangkapan tersebut juga pihak polisi sempat mengamankan puluhan HP yang ditemukan dadi tangan pelaku.
Beruntungnya barang hasil curian tersebut masih belum dijual, sehingga polisi juga masih mencari barang bukti lainnya. (*/Ayu Sisca Irianti)