Viral Maruarar Sirait Marah dan Kecewa Saat Rapat Internal Kementerian PKP, Cecar Bawahannya Karena Pengiriman Surat

2 months ago 9
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait baru-baru ini mengungkapkan kekesalannya terhadap kinerja birokrasi yang dinilainya lamban di kementeriannya.

Saat menghadiri rapat internal dengan jajarannya, Maruarar mengaku kecewa atas keterlambatan pengiriman surat yang seharusnya sudah sampai pada Jaksa Agung ST Burhanuddin jauh lebih awal.

Surat tersebut, yang telah ia tanda tangani pada 22 Oktober 2024, baru diterima oleh Jaksa Agung pada 28 Oktober 2024.

Keterlambatan ini dianggap Maruarar sebagai contoh nyata betapa buruknya sistem birokrasi dalam kementeriannya.

Baca Juga:
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Anies Baswedan Mengaku Kaget dan Langsung Beri Komentar Begini

Kemarahan Maruarar, yang akrab disapa Ara, disampaikan dengan tegas kepada jajaran kementeriannya.

Menurutnya, keterlambatan tersebut tak hanya merusak citra profesional kementerian, tetapi juga mencoreng kredibilitas dirinya sebagai menteri.

"Mengerikan birokrasi kita ini, bos, mengerikan. Menteri tanda tangan tanggal 22, baru sampai di sana tanggal 28," ujar Ara, seperti disampaikan dalam siaran resmi Kementerian PKP melalui kanal YouTube mereka.

Ia juga menyebutkan bahwa Jaksa Agung pun sempat mempertanyakan keterlambatan surat tersebut karena tidak menerima informasi tepat waktu.

Baca Juga:
Alasan Maruarar Sirait Usul Tanah Sitaan Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat, Singgung Kondisi Profesi Guru Hingga ASN

“Pantas saja pak Jaksa Agung bilang begitu ke saya, ‘Pak Ara, saya belum terima suratnya.’ Berarti tanggal 28 kan baru sampai hari ini,” lanjutnya dengan nada kecewa.

Rasa malu terhadap Jaksa Agung akibat peristiwa ini turut diungkapkan oleh Maruarar dalam rapat tersebut.

Ia menilai bahwa sebagai lembaga pemerintahan, Kementerian PKP seharusnya memberikan contoh tata kelola yang baik, termasuk dalam memastikan setiap proses berjalan lancar.

“Bingung saya, saya Menteri (Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman), tanggal 22 kirim surat, tanggal 28 suratnya baru sampai. Saya malu sama Jaksa Agung," ujarnya.

Baca Juga:
Heboh Dugaan Politisasi dalam Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong, Kejagung Tegaskan Hal Ini

Ara menegaskan, dengan adanya masalah seperti ini, pelayanan publik akan terhambat, dan masyarakat akan semakin tidak puas dengan pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Ara meminta jajaran bawahannya untuk berbenah dan meningkatkan kinerja, khususnya dalam sistem administrasi yang dianggap lamban.

Ia juga menegaskan pentingnya perbaikan dalam birokrasi kementerian agar dapat merespons dengan lebih cepat dan tepat terhadap segala kebutuhan publik.

"Bagaimana Anda mau melayani publik kalau cara kerjanya begini?" tegas Maruarar, yang berharap kementeriannya bisa segera berbenah.

Melalui pernyataan ini, Maruarar menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki birokrasi dan memastikan kementerian yang ia pimpin bekerja dengan baik demi meningkatkan pelayanan publik. (*/Risco)

Read Entire Article