Uang Retribusi Pelayanan Pasar Tolai 'Nginap' Direkening Pribadi Bendahara Pasar

2 months ago 9
ARTICLE AD BOX

Parigi Moutong, gemasulawesi - Tata kelola keuangan dan disiplin anggaran retribusi pelayanan pasar di wilayah Kabupaten Parigi Moutong tidak karuan. 

Akibat dari ketidakmampuan pengelola pasar, sejumlah fakta menunjukan bahwa uang retribusi pelayanan pasar yang seharusnya masuk ke kas daerah, malah disimpan direkening pribadi bendahara pengelola pasar.

Hal itu terungkap dari hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terhadap audit pemeriksaan fisik, uji petik, reviu dokumen hingga permintaan keterangan dari para petugas pasar.

Salah satu pasar yang terungkap dalam  ikhtisar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sulteng, yakni tata kelola keuangan pasar Tolai tahun 2023, yang diduga menyimpan uang retribusi pelayanan pasar direkening bendahara pasar senilai Rp 6,6 juta.

Baca Juga:
Kejagung Bongkar Asal Usul Dana Suap Rp5 Miliar untuk Hakim Mahkamah Agung dalam Kasus Kasasi Ronald Tannur

BPK mencatat pasar Tolai di tahun 2023 merealisasikan penerimaan retribusi dan pelayanan persampahan sebesar Rp 14 juta yang disetorkan ke rekening kas daerah, namun realisasi tersebut berbeda dengan hasil pemeriksaan uji petik lapangan.

Dari hasil pemeriksaan fisik, reviu dokumen, permintaan keterangan Kepala Pasar serta petugas pungut pasar, diperoleh informasi bahwa tahun 2023 penerimaan bruto pasar tolai sebesar Rp 124 juta yg tidak disetorkan ke kas daerah.

Bahkan tak hanya itu saja, BPK mencatat uang retribusi pelayanan pasar tolai seniai Rp6,6 juta disimpan direkening pribadi bendahara pasar yang juga merangkap sebagai petugas pungut pasar tolai.

Masih menurut LHP BPK, dalam keterangannya Kepala Pasar mengakui uang tersebut belum disetorkan kekas daerah dikarenakan digunakan oleh kepala pasar tolai untuk uang jaga-jaga operasional pasar tolai.

Baca Juga:
Geger! 90 Kades di Semarang Kocar-kacir Saat Bawaslu Gerebek Pertemuan Diduga Mobilisasi Dukungan Pilgub 2024

Bahkan parahnya, uang retribusi pelayanan pasar tolai yang seharusnya disetorkan setiap hari ke rekening kas daerah namun hal itu tidak dilakukan , padahal diketahui lokasi Bank Sulteng tempat penyetoran uang daerah berada tidak jauh dari pasar Tolai.

Akibat kondisi tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara. Bahkan kondisi tersebut mengakibatkan membuka peluang  penyimpangan atas penggunaan langsung retribusi pasar senilai 6,6 juta.

Kepala pasar Tolai, Mekka yang dikonfirmasi media ini, Sabtu 26 Oktober 2024 membenarkan hal tersebut. 

"Uang temuan itu sudah saya setorkan ke kas daerah, sudah saya kembalikan," ujar Mekka lewat telpon genggamnya.

Mekka juga menyampaikan bahwa kondisi itu merupakan kesalahannya, pihaknya mengaku salah telah menyimpan uang retribusi pasar di rekening pribadi bendahara

"Saya mengaku salah, saya minta maaf," ucap Mekka yang diketahui sudah 2 tahun menjadi Kepala Pasar Tolai. (Fara Zaenong)

Read Entire Article