Tuntut Kenaikan Gaji dan Perbaikan Kesejahteraan, Ribuan Hakim di Indonesia Gelar Aksi Cuti Bersama

3 months ago 11
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Kondisi lembaga peradilan di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah ribuan hakim mengumumkan Gerakan Cuti Bersama yang berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024. 

Aksi ini merupakan manifestasi dari rasa ketidakpuasan terhadap kondisi kesejahteraan mereka yang tidak mengalami peningkatan selama lebih dari satu dekade.

Sikap mogok kerja ini diambil sebagai bentuk protes terhadap gaji dan tunjangan hakim yang stagnan selama 12 tahun terakhir. 

Masyarakat harus siap menghadapi dampak dari aksi ini, meskipun tidak semua layanan akan terhenti.

Baca Juga:
Geger! Seorang Pria Ditemukan Tewas Tergeletak di Kantor Pos Muara Baru Jakarta Utara dengan Kondisi Mengenaskan

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, mengonfirmasi bahwa pengadilan tetap akan melayani masyarakat terkait pengurusan berkas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan proses persidangan. 

"Layanan publik tetap berjalan," ungkapnya kepada wartawan pada Senin, 7 Oktober 2024.

Djuyamto menjelaskan bahwa sidang akan tetap berlangsung untuk kasus-kasus tertentu yang tidak dapat ditunda. 

Sidang-sidang yang melibatkan terdakwa dengan masa penahanan yang mendekati batas waktu akan tetap dilaksanakan. 

Baca Juga:
Brutal! Pria di Bojonggede Jadi Korban Pembacokan OTK Saat Nongkrong, Jari Tangannya Putus

"Misalkan sidang yang masa penahanan terdakwanya mepet, itu kan tidak boleh ditunda, tetap harus jalan," tambahnya.

PN Jakarta Selatan tidak melarang hakim untuk mengambil cuti selama periode ini. 

Djuyamto menekankan bahwa hak untuk cuti merupakan hak setiap hakim dan keputusan tersebut tergantung pada masing-masing individu.

"Kalau mau mengajukan cuti, pimpinan tidak melarang," tegasnya. 

Baca Juga:
Terbongkar! Operasi Besar KPK di Kalimantan Selatan Seret Pejabat, Ini Barang Bukti yang Ditemukan

Dalam praktiknya, hakim yang ingin cuti biasanya akan menunda persidangan pada sidang sebelumnya. 

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada aksi cuti bersama, hak dan kewajiban untuk memberikan pelayanan publik tetap dijunjung tinggi.

Gerakan ini menjadi sorotan masyarakat dan mengingatkan akan pentingnya kesejahteraan bagi para hakim. 

Kesejahteraan hakim adalah aspek krusial untuk memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dengan independensi yang diperlukan.

Baca Juga:
Modus Canggih Sindikat Pencuri Bank di Sulawesi Selatan Terungkap, Uang Nasabah Rp70 Juta Raib

Melalui Gerakan Cuti Bersama ini, diharapkan ada perhatian lebih dari pemerintah dan pihak terkait untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim. 

Kenaikan gaji dan tunjangan yang telah lama dinantikan diharapkan dapat membantu menciptakan sistem peradilan yang lebih baik di Indonesia.

Dengan harapan dan tekad yang kuat, para hakim akan terus berjuang untuk hak-hak mereka demi masa depan lembaga peradilan yang lebih baik dan lebih adil. 

Harapan ini menggugah kesadaran akan pentingnya perbaikan dalam sistem peradilan dan memberikan sinyal positif bagi perbaikan kesejahteraan para hakim. (*/Shofia)

Read Entire Article