Tragis! Wanita Ini Ditemukan Tewas Dibunuh Pacar di Hotel Surabaya, Diduga Hamil 16 Minggu, Begini Kronologinya

4 days ago 3
ARTICLE AD BOX

Surabaya, gemasulawesi - Tragis seorang wanita berusia 24 tahun berinisial MA ditemukan tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri. 

Kekasih berinisial MIP berusia 26 tahun, peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel Jalan Tunjungan Plaza, Kota Surabaya. 

Disebutkan korban MA sedang mengandung berusia 16 minggu dari sang kekasihnya. 

Baca Juga:
Soroti Sosok Buzzer Rudi Valinka yang Diangkat Menkomdigi Jadi Stafsus, Geisz Chalifah: Dia Memang Pecundang

Pihak kepala Polsek Genteng, Grandika Indera mengungkapkan fakta yang mengejutkan berdasarkan hasil otopsi dari korban MA yang dilakukan di RSUD Dr. Soetomo. 

Baca Juga:
Program Makan Bergizi Gratis Sebabkan Siswa di Sukoharjo Keracunan, Begini Reaksi Presiden Prabowo Subianto

'Ternyata ada fakta berdasarkan dari hasil pemeriksaan otopsi korban MA, jadi di sana ditemukan janin yang usianya sekitar 12-16 minggu,' ungkapnya. 

Namun, pihak polisi belum dapat memastikan apakah janin tersebut benar dari hasil hubungan pelaku dengan korban.

'Untuk membuktikan hal ini, kami juga memerlukan hasil pemeriksaan tes DNA, apakah janin ini merupakan hasil hubungan dari pelaku atau bukan, dan hasil tes DNA tersebut belum keluar,'sebutnya.

Baca Juga:
Komentari Program Makan Bergizi Gratis, Darius Sinathrya Sarankan Pemerintah Gandeng Ibu-ibu Kantin SekSekol

MIP merupakan seorang warga Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, Jawa Timur. 

Baca Juga:
Hilmi Firdausi Tanggapi Usulan Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat: Kesalahan Besar, Jangan Dipaksakan

Dirinya pun mengakui bahwa tidak mengetahui apabila pihak MA tengah mengandung saat melakukan tindakan kekerasan berujung kematian tersebut. 

'Pernyataan pelaku bahwa pelaku sama sekali tidak mengetahui korban sedang hamil, terlebih lagi saat dirinya melakukan tindakan pembunuhan terhadap korban,' katanya. 

Dari hasil otopsi korban MA meninggal dunia lantaran dicekik oleh pelaku. 

Baca Juga:
Hilmi Firdausi Tanggapi Usulan Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat: Kesalahan Besar, Jangan Dipaksakan

Sebab tim forensik menemukan bagian luka di bagian lehernya yang mengindikasikan penyebab dari kematian tersebut. 

'Dari hasil otopsi tersebut memang benar korban meninggal dunia karena dicekik dan ada bekas yang menunjukkan luka di arah sana, jadi sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh pelaku,' imbuhnya. 

Dari perbuatannya tersebut, pelaku MIP pun mendapatkan hukuman pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan, yang mengancamnya hingga lima belas tahun penjara. 

Sebelumnya pihak polisi menerima laporan adanya kasus pembunuhan di lokasi pada saat pukul 04.00 WIB. (*/Ayu Sisca Irianti) 

Read Entire Article