Tragis! Tak Terima Karena Ditegur Buang Sampah Sembarangan, Lansia di Johar Baru Tewas Ditangan Tetangganya

3 months ago 9
ARTICLE AD BOX

Johar Baru, gemasulawesi - Seorang pria lanjut usia berinisial YM (70) tewas di tangan tetangganya, S (54), akibat perselisihan yang melibatkan teguran terkait buang sampah. 

Insiden tragis ini terjadi di kawasan Johar Baru dan menggambarkan bagaimana masalah kecil dapat berujung pada tragedi yang merenggut nyawa seseorang.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa keributan ini dimulai saat S pulang dari berjualan kopi. 

Saat itu, S melihat YM yang ingin membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya dijadikan pembuangan akhir, yakni tepat di belakang pos. 

Baca Juga:
Terkuak! Sempat Viral Momen Dua Anggota Polisi Melakukan Squat Jump di Tepi Jalan Tol, Ternyata Ini Alasannya

“Setelah terjadi cekcok mulut, akhirnya terjadi perkelahian fisik yang menyebabkan korban terjatuh dan tidak sadarkan diri,” ungkap Saiful dalam keterangan tertulis pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa YM memiliki kebiasaan membuang sampah di selokan dekat rumahnya di Jalan Rawa Selatan V RT 006 RW 007, Kampung Rawa. 

Kegiatan ini sering kali membuat tetangganya, termasuk S, merasa terganggu. 

Teguran dari S ternyata tidak diterima dengan baik oleh YM, sehingga menimbulkan ketegangan di antara keduanya. 

Baca Juga:
Geger! Menteri Yandri Susanto Pakai Surat Resmi dengan Kop Kementerian Desa untuk Acara Pribadi, Picu Kritik Tajam

“S memukul korban beberapa kali hingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri,” tambah Saiful.

Setelah perkelahian tersebut, YM segera dilarikan ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. 

Sayangnya, usaha untuk menyelamatkannya sia-sia. Ia pun akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.05 WIB. 

Kejadian ini tentunya menggugah keprihatinan masyarakat tentang dampak dari konflik yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara damai.

Baca Juga:
Selidiki Kasus Pembakaran Mobil di Bekasi, Polisi Beberkan Fakta Baru yang Ditemukan

Polisi segera menangkap S setelah kejadian dan kini tersangka telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

“Tersangka kita kenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun,” jelas Kapolsek Saiful.

Situasi ini juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antar tetangga. Banyak orang sering kali terjebak dalam konflik yang dapat dihindari hanya karena kurangnya dialog. 

Kasus ini pun menjadi pelajaran bagi warga lainnya untuk lebih berhati-hati dalam mengatasi perbedaan pendapat, terutama saat berhadapan dengan tetangga.

Baca Juga:
Dua Pria Terekam CCTV Mencuri Penutup Gorong-gorong di Depok, Polisi Buru Pelaku

Keluarga YM yang berduka kini berharap keadilan dapat ditegakkan dan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. 

Kejadian ini menyisakan kesedihan mendalam bagi mereka, terutama bagi keluarga yang kehilangan sosok lansia yang seharusnya menjadi panutan. 

Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan senantiasa menjaga kerukunan agar insiden tragis ini tidak terulang lagi.

Peristiwa ini adalah pengingat bahwa kehidupan bertetangga seharusnya diwarnai oleh rasa saling menghormati dan memahami. 

Baca Juga:
Heboh Mobil Brio di Temanggung Tabrak Motor Hingga Juru Parkir, Diduga Rem Blong Jadi Penyebab Laka Lantas

Keluarga YM berusaha untuk mencari keadilan, sementara S harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya. 

Keduanya membawa pelajaran berharga bagi masyarakat untuk tidak menganggap remeh konflik yang tampaknya sepele, karena hal tersebut bisa berujung pada tragedi yang tak diinginkan.

Hanya karena masalah sepele terkait buang sampah, nyawa seorang lansia terenggut dengan sangat tragis. (*/Shofia)

Read Entire Article