Terbongkar! Wanita Ini Nekat Selundupkan Narkoba demi Suami di Lapas Salemba Jakarta Pusat

2 months ago 11
ARTICLE AD BOX

Jakarta Pusat, gemasulawesi - Seorang perempuan berinisial N (35) kini menghadapi ancaman serius setelah tertangkap mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat. 

Peristiwa ini mengungkap kenyataan bahwa N diduga berupaya membawa barang haram tersebut untuk memenuhi permintaan suaminya, FR, yang sedang menjalani hukuman di lapas tersebut. 

Penemuan ini memicu kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, yang akhirnya menetapkan N sebagai tersangka.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu, mengungkapkan bahwa status tersangka ditetapkan setelah tim investigasi menemukan cukup bukti keterlibatan N dalam kasus ini. 

Baca Juga:
Resmi Jadi Tersangka! Mantan Pejabat MA Terlibat Dugaan Suap Miliaran Rupiah, Emas 51 Kilogram Turut Diamankan

Berdasarkan hasil penyelidikan, N diduga kuat berusaha mengedarkan narkoba sesuai permintaan suaminya di dalam lapas. 

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena ia yang membawa narkoba tersebut,” kata Sulistiyo dalam konferensi pers, dikutip pada Minggu, 27 Oktober 2024.

Pasal yang dijeratkan kepada N mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Narkotika.

Menurut keterangan lebih lanjut dari Sulistiyo, N nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi sebagai bentuk permintaan dari FR, yang merupakan narapidana di Lapas Salemba. 

Baca Juga:
Bikin Karangan Bunga Satire untuk Prabowo Gibran, BEM FISIP Unair Dibekukan Dekanat, Kebebasan Berpendapat Terganjal?

“Bisa jadi barang itu memang dipakai di dalam, sebab suaminya berada di dalam lapas. N membawa barang itu dengan niat mengirimkannya kepada suaminya,” tambah Sulistiyo, menjelaskan latar belakang tindakan N.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih dalam untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam upaya penyelundupan ini. 

Ade menegaskan bahwa narkoba tidak mungkin tiba di tempat kejadian begitu saja. 

"Kami yakin jika barang itu pasti dibawa masuk, dikirim, dan diperintah oleh seseorang yang mempunyai peran tersendiri, sehingga kita akan terus menelusuri setiap jalurnya," kata Ade. 

Baca Juga:
Masa Depan Teknologi AI: Berkah atau Ancaman?

Keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini menjadi fokus utama polisi. 

Ade menambahkan bahwa tidak hanya mereka yang memasok atau menyuruh, tetapi juga mereka yang membantu membawa narkoba akan diselidiki. 

Kasus ini membuka mata akan adanya potensi jaringan penyelundupan di balik jeruji besi, dan kepolisian memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab akan dibawa ke muka hukum.

Kasus penyelundupan ini juga memunculkan dugaan adanya celah keamanan di dalam sistem lapas. 

Baca Juga:
Viral Momen Mobil di Bintaro Jadi Sasaran Amukan Warga Usai Ingin Kabur Tidak Bayar di SPBU Hingga Tabrak Motor

Dengan adanya kejadian ini, kepolisian berencana memperketat pengawasan di area lapas guna mencegah kasus serupa terulang kembali. (*/Shofia)

Read Entire Article