Tegas! Menteri Agama Langsung Serahkan Barang yang Diduga Gratifikasi ke KPK, Ini Isinya

2 months ago 5
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Baru-baru ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, melalui Tenaga Ahli Muhammad Ainul Yakin, melakukan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahannya. 

Muhammad Ainul Yakin, menyerahkan barang gratifikasi yang diterima oleh pihak yang tidak diketahui identitasnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penyerahan dilakukan di Gedung KPK yang diterima langsung oleh Kepala Satgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Indira Malik. 

Ainul Yakin, yang mewakili Menteri Agama, didampingi oleh Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag, Akhmad Fauzin, dan Darwanto, dari Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Itjen Kemenag.

Baca Juga:
Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang oleh Oknum Polisi hingga Tewas Jadi Sorotan, Ini Fakta Baru yang Terungkap

Tindakan ini menunjukkan komitmen yang jelas dari Menteri Agama untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahannya.

Barang gratifikasi tersebut tiba di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada hari Jumat sebelumnya. 

Barang tersebut diterima oleh staf Masjid Istiqlal yang kemudian melaporkannya kepada Kemenag. 

Tak lama setelah itu, atas perintah Menteri Agama, barang tersebut langsung diserahkan kepada KPK sebagai bentuk transparansi dan untuk menghindari potensi penyalahgunaan. 

Baca Juga:
Resmi Disetujui Presiden Prabowo! Guru Honorer dan ASN Bakal Dapat Tambahan Gaji Mulai Tahun Depan, Ini Rinciannya

Ainul Yakin menegaskan bahwa mereka tidak mengetahui siapa pengirim barang tersebut, namun proses ini tetap dilakukan sesuai dengan prinsip good governance yang menjadi prioritas Menteri Agama yang baru menjabat.

“Berdasarkan perintah dari Bapak Menteri Agama, kami diminta untuk segera mengantarkan barang tersebut kepada KPK. Kami tidak tahu siapa pengirimnya, tetapi kami menyerahkannya sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelas Ainul Yakin, dikutip pada Rabu, 27 November 2024.

Barang yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdiri dari dua kotak yang masing-masing berisi barang pecah belah. Meski jenis barang di dalam kotak tersebut belum diketahui secara pasti, terdapat tulisan 

"Arabian Oud" yang tertera pada tutup kotak. Arabian Oud sendiri dikenal sebagai merek parfum premium yang berasal dari Timur Tengah, yang seringkali dikemas dalam bentuk botol kaca berkelas dan rapuh.

Baca Juga:
Jangan Ketinggalan! Ini Link Quick Count Pilkada 2024, Pantau dan Cek Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak

Menteri Agama Nasaruddin Umar yang baru menjabat, menurut Ainul, ingin memberi teladan bagi seluruh jajaran kementerian dengan memastikan bahwa tata kelola yang transparan, bersih, dan bebas dari korupsi menjadi prioritas utama. 

Langkah ini juga menjadi cerminan integritasnya yang ingin diterapkan di seluruh jajaran Kemenag.

Kepala Satgas Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Indira Malik, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah yang diambil oleh Menteri Agama. 

Menurutnya, penyerahan barang gratifikasi ini merupakan langkah yang sangat positif, bukan hanya sebagai prosedur administrasi, tetapi sebagai tindakan nyata dalam komitmen Menteri Agama untuk mendorong Kementerian Agama tetap bebas dari praktik gratifikasi dan korupsi.

Baca Juga:
Manfaatkan Promo Pilkada 2024, Ini Daftar Brand Makanan dan Minuman yang Berikan Diskon di 27 November 2024

“Kami mengapresiasi sikap Menteri Agama yang sudah melaporkan gratifikasi ini. Langkah ini menunjukkan komitmennya untuk mengelola Kementerian Agama dengan bersih dan mengedepankan tata kelola yang transparan,” ujar Indira Malik dengan penuh penghargaan. 

Ia juga menekankan bahwa ini merupakan langkah yang baik bagi seluruh instansi pemerintah untuk mengikuti teladan serupa dalam hal transparansi dan pengelolaan yang bebas dari praktik korupsi.

Penyerahan barang gratifikasi ini tentunya akan memperkuat posisi Kementerian Agama dalam menjalankan visi dan misinya, yakni memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan bersih dari pengaruh negatif. 

Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan Kemenag dapat terus mempertahankan citra positif sebagai lembaga yang bersih dan bebas dari segala praktik yang merugikan negara dan masyarakat. (*/Shofia)

Read Entire Article