Tak Bisa Lunasi Utang Tepat Waktu, Pria di Depok Dikeroyok Dihadapan Ibunya hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

3 months ago 11
ARTICLE AD BOX

Depok, gemasulawesi - Peristiwa pengeroyokan yang mengejutkan terjadi di Cipayung, Kota Depok, melibatkan seorang pria berinisial ADS yang menjadi korban kekerasan akibat masalah utang. 

Kejadian ini berlangsung menyita perhatian publik karena keterlibatan ibu korban yang menyaksikan langsung insiden tersebut.

Kronologi kejadian bermula ketika ADS memiliki utang sebesar Rp5 juta kepada salah seorang pelaku yang berinisial AS. 

Korban sempat membayar Rp2 juta dari total utangnya dan berjanji untuk melunasi sisa utang pada tanggal 2 Oktober lalu. 

Baca Juga:
Tuntut Kenaikan Gaji dan Perbaikan Kesejahteraan, Ribuan Hakim di Indonesia Gelar Aksi Cuti Bersama

Namun, karena alasan tertentu, ADS tidak dapat memenuhi janjinya tepat waktu, yang membuat AS dan tiga rekannya, A, B, dan AB, berencana untuk menegur korban secara langsung.

Saat itu ADS sedang bekerja di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, ketika keempat pelaku datang menemuinya. 

Mereka menuntut ADS untuk segera melunasi utang tersebut dan meminta korban untuk ikut ke rumah mereka di Jalan Masjid Al Ittihad, Bojong Pondok Terong, Cipayung. 

Dalam keadaan tertekan, ADS menghubungi ibunya, M, dan meminta agar ibunya ikut bersamanya untuk menemui pelaku.

Baca Juga:
Geger! Seorang Pria Ditemukan Tewas Tergeletak di Kantor Pos Muara Baru Jakarta Utara dengan Kondisi Mengenaskan

Setibanya di rumah pelaku, situasi semakin tegang. Ibu ADS melihat anaknya tengah dikeroyok oleh AS dan rekannya. 

Para pelaku tidak segan-segan menggunakan kekerasan fisik, di mana ADS dipukul dan ditendang secara bergantian. 

Selain itu, pelaku juga menyita barang-barang pribadi ADS, termasuk handphone dan KTP.

Ibu korban berusaha melindungi anaknya, tetapi tidak mampu menghentikan tindakan brutal tersebut.

Baca Juga:
Brutal! Pria di Bojonggede Jadi Korban Pembacokan OTK Saat Nongkrong, Jari Tangannya Putus

Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tindakan pengeroyokan ini merupakan akibat dari masalah utang yang tidak dilunasi sesuai kesepakatan. 

Ade Ary menambahkan bahwa setelah insiden tersebut, ADS mengalami luka-luka serius, termasuk luka memar di bagian kepala dan leher akibat cekikan. 

Korban merasa perlu untuk mengambil tindakan hukum dan melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Metro Depok.

"Korban mengalami sakit bagian kepala, luka memar, merah bagian mata kiri, memar bagian kening, dan sakit bagian leher karena cekikan," ungkap Ade Ary pada Senin, 7 Oktober 2024.

Baca Juga:
Terbongkar! Operasi Besar KPK di Kalimantan Selatan Seret Pejabat, Ini Barang Bukti yang Ditemukan

Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan terkait kasus ini, yang menunjukkan betapa seriusnya masalah utang dan dampak yang bisa ditimbulkan jika tidak diselesaikan dengan cara yang baik.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai pentingnya menyelesaikan utang dengan baik, tanpa melibatkan tindakan kekerasan yang merugikan semua pihak. Tindakan brutal seperti ini harus dihentikan, dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya. (*/Shofia)

Read Entire Article