Susi Pudjiastuti Bela Ibu Camat Lembang yang Viral Karena Bakar Tumpukan Sampah: Jauh Lebih Baik ya Dibakar

3 days ago 2
ARTICLE AD BOX

Lembang, gemasulawesi - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, memberikan pembelaan terhadap Maya Ekawati, istri Camat Lembang, yang menjadi sorotan publik karena membakar tumpukan sampah di depan kantor Kecamatan Lembang.

Aksi pembakaran tersebut dilakukan Maya karena sampah yang menumpuk di area tersebut diduga berasal dari pembuangan warga sekitar, termasuk sampah rumah tangga dan alat peraga kampanye yang disebut berasal dari pihak KPU Kabupaten Bandung Barat.

Tindakan Maya menuai kritik karena dianggap melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menyatakan bahwa pembakaran sampah sembarangan tidak diperbolehkan.

Namun, Susi Pudjiastuti tidak ikut mengkritik tindakan tersebut.

Baca Juga:
Denny Siregar ke Nelayan yang Ngaku Membuat Pagar Laut di Tangerang: Ko Pas Dicabut Ga Ada yang Demo?

Melalui cuitan di akun X resminya @susipudjiastuti pada Sabtu, 18 Januari 2025, Susi justru memberikan dukungan.

Menurutnya, meskipun pembakaran sampah bukan solusi ideal, hal itu tetap lebih baik dilakukan dibandingkan membiarkan sampah menumpuk jika daerah tersebut belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau fasilitas pembakaran khusus sampah.

"Kurang baik benar, tapi jauh lebih baik ya dibakar bila memang belum ada TPA dan pembakar khusus sampah," tulis Susi dalam cuitannya.

Ia juga menyampaikan dukungan secara langsung kepada Maya Ekawati atas upaya menjaga kebersihan lingkungan di sekitar kantor kecamatan.

Baca Juga:
JPN Kejaksaan Tinggi Sulsel Masih Lakukan Verifikasi Jawaban dan Alat Bukti Pemohon dalam Perkara Sengketa Pilkada

"Lanjut bu Camat, yang penting tempat jadi bersih; dan saya dukung anda untuk jewer kuping pembuang sampah sembarangan," lanjutnya.

Tanggapan Susi tersebut mendapat banyak dukungan dari warganet.

Beberapa pengguna media sosial juga menilai tindakan Maya sebagai langkah pragmatis mengingat kurangnya fasilitas pengelolaan sampah di daerah tersebut.

"Saya setuju dgn penyelesaian yang disampaikan si ibu camat. Peraturan berlaku jika sarana & prasarana pembuangan sampah (tukang, TPS, dan TPA) sudah tersedia," tulis akun @gue***.

Baca Juga:
Plh Disperindag Sulawesi Selatan Sebut Pemprov Rancang Strategi Pemasaran untuk Membantu UMKM Naik Kelas

Ada juga warganet yang menyarankan langkah lebih lanjut, seperti mengusulkan anggaran untuk fasilitas pembakaran sampah di masa depan.

"Bener bu, yang penting bersih dulu. Kedepan usulkan anggaran untuk pembakaran sampah," tulis akun @lan***.

Sementara itu, dukungan terhadap Maya juga datang dari akun @pun*** yang menyampaikan, "Saya juga dukung bu camat."

Kasus ini mencerminkan tantangan pengelolaan sampah di daerah yang belum memiliki fasilitas memadai.

Dukungan dari tokoh publik seperti Susi Pudjiastuti diharapkan dapat membuka diskusi lebih lanjut mengenai solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah yang lebih baik di Indonesia. (*/Risco)

Read Entire Article