Soroti Kemendiktisaintek yang Mengaku Siap Jalankan Wacana Kampus Kelola Tambang, Yustinus Prastowo: Asem Tenan!

1 month ago 4
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Mantan stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, baru-baru ini mengkritik respons Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terhadap wacana perguruan tinggi diperbolehkan mengelola pertambangan. 

Wacana ini muncul seiring revisi keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang memungkinkan kampus memperoleh wilayah izin usaha pertambangan (IUP).

Togar Mangihut Simatupang, Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, menyatakan pihaknya siap menjalankan wacana tersebut.

Namun, ia juga menegaskan bahwa Kemendikti Saintek masih berada pada posisi menunggu dan sedang mengkaji kebijakan ini lebih lanjut.

Baca Juga:
Mahfud MD Heran Pemagaran Laut Tangerang Belum Ditindak Sebagai Kasus Pidana: Padahal Jelas Merampas Ruang Publik

Dalam pernyataannya, Togar menyampaikan bahwa keterlibatan Kemendikti Saintek akan mempertimbangkan aspek teknis dan regulasi terkait pelibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang.

Langkah tersebut menjadi salah satu poin diskusi yang memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat, termasuk Yustinus Prastowo.

Menurut Yustinus, wacana ini berpotensi merusak citra dan kredibilitas perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan.

Ia menyatakan ketidaksetujuannya melalui cuitan di akun X resminya, @prastow, pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Baca Juga:
Usai Viral, WNA China yang Selipkan Uang di Paspor Agar Lolos Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soetta Malah Minta Maaf, Kenapa?

Dalam cuitannya, Yustinus menyampaikan keheranannya atas sikap Kemendikti Saintek yang terlihat tergoda dengan ide pengelolaan tambang oleh kampus.

Menurutnya, antusiasme tersebut justru menunjukkan kurangnya pemikiran kritis dan cenderung membahayakan reputasi perguruan tinggi.

"Asem tenan! Orang kampus jadi pejabat kirain bisa berpikir lempeng. Ternyata tergoda dan malah antusias thd ide2 yang rawan menggerus kredibilitas perguruan tinggi," tulis Yustinus dalam cuitannya. 

Kritik ini menyoroti potensi dampak negatif dari kebijakan yang dinilai kurang relevan dengan misi utama perguruan tinggi.

Baca Juga:
Aksi Oknum Polisi Iseng Mainkan Sirine di Tengah Kemacetan Viral, Ini Langkah Tegas Polda Jambi

Cuitan Yustinus pun mendapat tanggapan dari warganet, yang sebagian besar turut mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap wacana ini.

Salah satu akun, @pie***, menyoroti dampak buruk yang dapat terjadi jika lembaga pendidikan diberikan izin pertambangan.

"Setelah ormas keagamaan tertarik mengelola tambang, dibuat remuk lagi bila lembaga pendidikan diberikan ijin pertambangan," tulis akun tersebut.

Respons seperti ini menunjukkan adanya keraguan publik terhadap kebijakan yang dianggap berpotensi melemahkan fungsi utama lembaga pendidikan.

Dengan kritik dan kekhawatiran yang bermunculan, wacana kampus kelola tambang terus menjadi sorotan.

Pendekatan yang lebih hati-hati dan analisis mendalam diperlukan untuk memastikan kebijakan ini tidak hanya sejalan dengan regulasi, tetapi juga menjaga integritas institusi pendidikan di Indonesia. (*/Risco)

Read Entire Article