Sinergi PNM dan Kementerian UMKM Perkuat Legalitas Pelaku Usaha Mikro

9 hours ago 4
ARTICLE AD BOX
Penyerahan dilakukan dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang berlangsung di Auditorium Universitas Tanjungpura, Pontianak, pada Rabu (12/3/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan ekosistem usaha mikro melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman, menilai kolaborasi antara Kementerian dan PNM sebagai langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan UMKM di berbagai daerah. Total sebanyak 9.402 sertifikasi perizinan diserahkan dalam kegiatan tersebut.

“Dari jumlah itu, NIB yang diterbitkan atas kerja sama dengan PNM mencapai sekitar 1.000. Selain itu, Bank Indonesia turut mendukung dengan memberikan 300 sertifikasi halal,” ujar Maman.

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, mengatakan bahwa pemberian NIB merupakan bagian dari program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang digagas PNM untuk meningkatkan literasi usaha, legalitas, serta strategi pengembangan bisnis para nasabah PNM Mekaar.

“Hingga saat ini kami telah memfasilitasi sekitar 2.252.850 nasabah di seluruh Indonesia untuk mendapatkan NIB. Legalitas usaha bukan hanya dokumen administratif, tapi juga menjadi pintu masuk menuju akses pembiayaan dan peningkatan daya saing,” jelas Arief.

Selain perizinan, PNM juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada nasabah, khususnya dalam aspek hukum usaha, strategi bisnis berkelanjutan, serta akses ke lembaga keuangan. Pendekatan holistik ini diharapkan bisa mendorong para pengusaha mikro untuk lebih mandiri dan mampu memberikan kontribusi ekonomi di daerahnya, terutama menyambut momen Ramadan 2025.

PNM menegaskan akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah dan stakeholder lain guna mendorong pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.

Read Entire Article