Seorang Perempuan Trenggalek Jadi Korban Penipuan Jual Beli Emas Skema Segitiga, Begini Modusnya

2 days ago 1
ARTICLE AD BOX

Trenggalek, gemasulawesi - Seorang perempuan warga asal Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menjadi korban penipuan emas. 

Pemilik online shop logam mulia tersebut menjadi korban penipuan dengan melibatkan pihak atau skema segitiga. 

Kronologinya bermula saat malam hari korban yang berinisial MA mendapatkan pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Maulana Yusuf. 

Baca Juga:
Bukan Zakat, Ferdinand Hutahaean Sebut Ada 4 Sumber yang Bisa Bantu Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

Kemudian ia memesan emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) seberat 20 gram yang akan digunakan untuk mahar pernikahannya. 

Baca Juga:
Soroti Menteri KKP yang Minta Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Ditunda, Said Didu: Sepertinya Perintah Jokowi

'Kebetulan saya memiliki barang yang diinginkan oleh pelaku,' sebutnya. 

Pelaku lalu meminta korban untuk mengirimkan emas antam tersebut ke Toko Emas Barokah, di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

'Si pelaku bilang bahwa pemilik toko tersebut masih saudara iparnya, sehingga meminta agar emasnya diantar ke situ saja,' ujarnya. 

Baca Juga:
Adi Prayitno Soal Siswa SD yang Keluhkan Rasa Lauk Program MBG: Ga Usah Dihardik, Cukup Perbaiki Rasanya

Korban pun menyanggupinya dan lalu mengirim emas antar yang seberat 20 gram ke toko emas yang dimaksud dan bertemu dengan pemilik toko emasnya yaitu Suprihatin. 

Baca Juga:
Lama Tak Terdengar, Denny Siregar Pertanyakan Kabar Layanan Lapor Mas Wapres Karya Gibran: Ko Sepi-sepi Aja

'Lalu sesuai dengan permintaan pelaku, saya pun memberikan emas antam tersebut ke toko emas itu,' lanjutnya. 

Selama korban menunggu, pemilik sedang mengecek keaslian emasnya. 

Lalu korban juga dihubungi nomor tidak dikenal lainnya yang secara terus menerus menanyakan stok emas antam. 

Baca Juga:
Mengenal Lebih Dalam Honor Magic7 Pro: Ponsel Unggulan yang Kuat dan Penuh dengan Inovasi AI

Setelah memastikan keaslian emas tersebut, pemilik toko lalu bertanya soal uang untuk emas antam tersebut dikirimkan melalui rekening siapa. 

Pertanyaan tersebut muncul karena nama korban berbeda dengan nama pemilik rekening yang telah dikirim oleh pelaku kepada toko emas. 

Korban lalu memesan agar uang itu dikirim ke rekening dirinya. 

'Saya sudah telanjur memberikan nomor rekening kepada pelaku. Namun saat itu menjanjikan akan mentransfer uang pembelian emas antam langsung kepada dirinya, bukan ditransfer pemilik toko emas,' jelasnya. 

Korban menurutinya sehingga pemilik toko emas tersebut mengirim uang pembelian emas antam sekitar 27 juta ke nomor rekening pelaku. 

Usai korban menunggu di depan toko emas, pelaku yang menjanjikan akan segera kirim, tak berselang lama nomor pelaku sudah tidak aktif lagi. (*/Ayu Sisca Irianti) 

Read Entire Article