Rocky Gerung Soal Menko Airlangga yang Sebut Kenaikan PPN Bukan Keinginan Pemerintah Namun Amanah UU: Itu Konyol Itu

1 month ago 7
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Pengamat politik Indonesia, Rocky Gerung, memberikan kritik tajam terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengenai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Sebelumnya, Airlangga menegaskan bahwa kenaikan ini bukanlah keinginan pemerintah, melainkan kewajiban berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dalam Pasal 7 ayat 1 UU HPP disebutkan bahwa tarif PPN sebesar 12 persen harus berlaku paling lambat 1 Januari 2025.

"PPN (naik 12 persen) tahun depan yang menentukan adalah undang-undang, dan undang-undang, jadi yang menentukan bukan pemerintah," kata Menko Airlangga pada Selasa, 17 Desember 2024.

Baca Juga:
Susi Pudjiastuti Sentil Prabowo Usai Ada Warga Sumbawa Barat Menolak Pembebasan Lahan Karena Harga Tidak Sesuai

Menanggapi pernyataan tersebut, Rocky Gerung menyampaikan pandangannya melalui sebuah video yang diunggah di channel YouTube resminya pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Menurut Rocky Gerung, landasan kebijakan pemerintah yang hanya merujuk pada legalitas undang-undang tanpa mempertimbangkan dampak sosial menunjukkan kekonyolan.

"Bila pemerintah bertahan (tetap menerapkan kebijakan kenaikan PPN), hanya atas dasar legalitas, bahwa memang undang-undang itu sudah memerintahkan 2025 naik 12 persen itu konyol tuh," kata Rocky Gerung.

Ia menilai pemerintah seharusnya mempertimbangkan aspek sosial dan kondisi nyata masyarakat dalam membuat keputusan, bukan semata-mata mengikuti aturan yang ada.

Baca Juga:
Yenny Wahid Pertanyakan Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen di Indonesia Saat Haul Gus Dur 2024: Apakah Ini Bijak?

"Jadi kesosialan manusia yang seharusnya dipahami secara harian itu, tidak dipahami," tambahnya.

Lebih lanjut, Rocky Gerung juga mengkritik pemerintah yang dinilainya malas mencari alternatif lain untuk menambah pendapatan negara.

Ia menyebut fokus pemerintah yang hanya pada peningkatan pajak menunjukkan kurangnya upaya untuk mengeksplorasi solusi lain yang lebih efisien.

"Apakah tidak ada cara lain? Pasti ada cara lain, tetapi pemerintah ini malas untuk mencari sumber-sumber yang lain, apalagi sumber yang bisa membuat efisiensi," tegas Rocky Gerung.

Baca Juga:
Menko Zulhas Sebut Petani Indonesia Tak Terurus 28 Tahun Terakhir, Said Didu: Orang Ini Benar-benar Penjilat Ulung

Argumen Rocky Gerung yang menyoroti perlunya keseimbangan antara legalitas dan dampak sosial menunjukkan kedalaman analisisnya terhadap kebijakan publik.

Dengan keberanian mengkritik dan menawarkan perspektif baru, ia mengingatkan pemerintah bahwa kebijakan sebaiknya tidak hanya berlandaskan hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (*/Risco)

Read Entire Article