Ramai di Medsos! Usulan Anggota DPR untuk Libur Selama 3 Hari saat Pelaksanaan Pilkada 2024 Jadi Sorotan

2 months ago 10
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Usulan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk memberikan libur selama tiga hari menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024 menarik perhatian publik. 

Keputusan ini, meskipun dimaksudkan untuk memperkuat keterlibatan anggota dalam proses demokrasi, segera menuai berbagai reaksi dari publik.

Wakil Ketua Baleg DPR dari fraksi PKB, Ahmad Iman Sukri, menjelaskan bahwa ide ini berangkat dari aspirasi sejumlah anggota yang khawatir pemungutan suara tidak dapat berjalan lancar tanpa persiapan yang cukup. 

“Ada aspirasi mengenai pencoblosan yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Sejumlah anggota mengusulkan agar diberikan waktu kosong selama tiga hari menjelang hari pemungutan suara tersebut,” ungkap Iman, dikutip pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Baca Juga:
6 ODGJ Asal Blitar Dibebaskan dari Hukuman Pasung, Dinsos Jatim Beberkan Alasannya

Dalam pandangannya, waktu luang yang diberikan akan memberikan kesempatan bagi anggota DPR untuk berinteraksi lebih dekat dengan konstituen mereka.

Namun, usulan tersebut tidak lepas dari sorotan masyarakat. Banyak netizen di media sosial yang mempertanyakan relevansi dan urgensi langkah ini. 

Beberapa pengguna menyatakan keraguan, seperti komentar yang menanyakan, “Emang nyoblosnya sampai tiga hari?” 

Sementara yang lain mengungkapkan bahwa alih-alih libur, seharusnya anggota DPR lebih fokus pada tugas mereka yang lebih mendesak.

Baca Juga:
Supriyani, Guru Honorer yang Dipolisikan Orang Tua Siswa di Konawe Selatan Didakwa Pasal Berlapis, Ini Alasannya

Di balik usulan ini, terdapat harapan untuk meningkatkan keterlibatan anggota DPR dalam proses demokrasi yang berjalan. 

Namun, pro dan kontra mengenai waktu libur ini menunjukkan adanya keraguan tentang prioritas lembaga legislatif. 

Pengamat politik menyarankan bahwa jika DPR ingin meningkatkan partisipasi masyarakat, mereka seharusnya lebih aktif menyuarakan aspirasi rakyat dan meningkatkan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.

Beberapa anggota DPR berpendapat bahwa libur tiga hari sangat diperlukan untuk mempersiapkan diri demi kesuksesan Pilkada. 

Baca Juga:
Tuai Kontroversi! Aksi Anggota Kodam XV Pattimura Buang Sampah Sembarangan di Ambon Viral, Kapendam Tegaskan Hal Ini

Namun, perdebatan ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana DPR memprioritaskan tanggung jawab mereka terhadap konstituen. 

Apakah mereka benar-benar mengutamakan kepentingan publik atau sekadar mementingkan kenyamanan diri sendiri?

Dengan berbagai reaksi yang muncul, penting bagi DPR untuk mempertimbangkan kembali usulan ini, tidak hanya dari segi kebutuhan anggota, tetapi juga dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat. 

Baca Juga:
Viral! Aksi Pencurian Modus Geser Tas di Universitas Indonesia Terungkap, Polisi Gerak Cepat Identifikasi Pelaku

Dalam era demokrasi yang semakin menuntut, setiap keputusan yang diambil oleh wakil rakyat harus mencerminkan dedikasi mereka terhadap pelayanan publik yang berkualitas. (*/Shofia)

Read Entire Article