Profil Yandri Susanto, Menteri Desa Kabinet Prabowo yang Viral Usai Gunakan Kop Kementerian untuk Acara Pribadi

3 months ago 10
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Sebagai pejabat baru di Kabinet Prabowo, Yandri Susanto seolah langsung diuji melalui polemik yang mencuat terkait acara haul ibundanya. 

Penggunaan kop kementerian dalam undangan acara tersebut menjadi perbincangan hangat di publik. 

Meskipun acara tersebut bersifat pribadi, masyarakat mempertanyakan etika di balik penggunaan simbol negara dalam kegiatan non-pemerintahan. 

Kontroversi ini muncul sehari setelah Yandri dilantik sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Baca Juga:
Ditangkap! 3 Hakim yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kata Kejagung

Yandri Susanto kemudian memberikan klarifikasi bahwa tidak ada maksud politis dalam acara tersebut, dan ia meminta maaf jika terjadi kesalahpahaman. 

Ia juga mengakui perlunya memisahkan urusan pribadi dari dinas, dan berjanji untuk lebih berhati-hati di masa mendatang.

Lalu siapa sebenarnya Yandri Susanto dan bagaimana sosoknya? Berikut profil lengkapnya. 

Yandri Susanto lahir pada 7 November 1974. Ia adalah politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini menjabat sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. 

Baca Juga:
Terungkap! Begini Kronologi Kebakaran Bus Pariwisata yang Mengangkut 58 Anak TK di Jalan Tol Jakarta Timur

Sebelum menjadi menteri, Yandri memiliki karier panjang di dunia politik. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua MPR-RI sejak 2022, setelah Zulkifli Hasan mundur untuk menjadi Menteri Perdagangan. 

Karier Yandri di DPR-RI juga cukup panjang, dimulai pada tahun 2012 hingga 2024, mewakili dapil Lampung I dan Banten II pada periode berbeda.

Di DPR, Yandri pernah duduk di Komisi VIII, komisi yang menangani urusan agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan. 

Pada periode 2019-2024, ia dipercaya sebagai ketua komisi tersebut, menjadikannya figur sentral dalam pembuatan kebijakan terkait bidang-bidang tersebut. 

Baca Juga:
Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Pencurian Ribuan Data di Bogor, Polisi Singgung Adanya MoU Pelaku dengan Pihak Ini

Sebelum itu, ia juga aktif di Komisi II yang menangani pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah.

Selain karier politik, Yandri juga aktif di berbagai organisasi, terutama yang berafiliasi dengan PAN. 

Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PAN periode 2020–2025 dan memiliki pengalaman sebagai Sekretaris Jenderal di organisasi sayap PAN, BM PAN. 

Dalam KNPI, ia pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Pariwisata, menunjukkan keterlibatannya di berbagai sektor non-politik.

Baca Juga:
Anulir Keputusan Pengadilan! Makhamah Agung Batalkan Vonis Bebas Ronald Tanur, Tetapkan Hukuman 5 Tahun Penjara

Secara akademis, Yandri menempuh pendidikan S-1 di Universitas Bengkulu dan menyelesaikan gelar S-2 di Universitas KH. Abdul Chalim. 

Ia juga memiliki pengalaman di sektor bisnis, di mana ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan, menambah spektrum pengalaman yang luas di bidang manajerial.

Sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri memiliki tanggung jawab besar dalam memajukan daerah-daerah tertinggal di Indonesia. 

Tugas ini mengharuskannya fokus pada pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup di daerah terpencil.

Baca Juga:
Akui Salah! Menteri Yandri Susanto Buka Suara Terkait Penggunaan Surat Resmi Kementerian untuk Acara Pribadinya

Namun, awal kariernya sebagai menteri ditandai dengan ujian berat terkait polemik surat undangan haul ibundanya. 

Meskipun ia telah memberikan klarifikasi, publik masih memantau setiap langkah yang diambil Yandri Sutanto dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat publik.

Sebagai seorang politisi yang telah berpengalaman, Yandri diharapkan dapat membuktikan komitmennya dalam memisahkan urusan pribadi dan jabatan publiknya. (*/Shofia)

Read Entire Article