Presiden AS Donald Trump Cabut Sanksi terhadap Pemukim Penjajah Israel yang Melakukan Kekerasan di Tepi Barat

21 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

Internasional, gemasulawesi – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengeluarkan perintah eksekutif yang mencabut sanksi terhadap pemukim penjajah Israel yang melakukan kekerasan di Tepi Barat yang diduduki.

Trump mengeluarkan perintah itu di antara serangkaian tindakan yang kontroversial ketika dia kembali ke Gedung Putih.

Sanksi itu dijatuhkan oleh pendahulunya, Joe Biden, melalui perintah eksekutiuf pada bulan Februari.

Tindakan Joe Biden membuka jalan untuk Departemen Luar Negeri dan Keuangan AS untuk memberikan sanksi kepada beberapa individu dan kelompok sayap kanan yang dituduh melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat, membekukan aset mereka di Amerika Serikat, dan melarang badan dan individu AS dari hubungan komersial dengan mereka.

Baca Juga:
Perusahaan Listrik Gaza Perkirakan Kerugian yang Dialami Akibat Perang Penjajah Israel Sekitar 450 Juta USD

“Pencabutan sanksi terhadap pemukim ekstremis mendorong mereka melakukan lebih banyak kejahatan terhadap rakyat kami,” ujar Kementerian Luar Negeri Palestina dalam sebuah pernyataan.

Pejabat penjajah Israel menyambut baik keputusan bersejarah Trump untuk membatalkan sanksi.

Kepala Dewan Pemukiman Tepi Barat Utara, Yossi Dagan, menyatakan pencabutan ‘sanksi skandal’ itu adalah ‘pesan politik bahwa AS telah kembali menjadi teman penjajah Israel.

“Ini merupakan pembetulan ketidakadilan yang telah berlangsung bertahun-tahun, di mana kebijakan-kebijakan yang menyimpang dijalankan oleh pemerintah AS dan juga oleh elemen-elemen lokal yang menyamakan kekasih dengan musuh,” ujar Itamar Ben-Gvir, mantan Menteri Keamanan Nasional sayap kanan ekstrem di X.

Baca Juga:
Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina sedang Membangun Tempat Penampungan Sementara di Seluruh Gaza

Menteri Keuangan, Bezalel Smotrich, menyampaikan pendirian Trump menunjukkan hubungan mendalamnya dengan orang-orang Yahudi dan hak historis penjajah Israel atas tanah mereka.

Menurutnya, sanksi ini adalah tindakan campur tangan asing yang serius dan terang-terangan terhadap urusan internal negara penjajah Israel dan merusak prinsip-prinsip demokrasi dan hubungan timbal balik antara kedua negara sahabat.

Sanksi AS terhadap pemukim dijatuhkan setelah pemerintahan Biden berulang kali mendesak pemerintah penjajah Israel untuk mengambil tindakan untuk meminta pertanggungjawaban para pemukim atas tindakan yang diyakini oleh Washington akan menghancurkan harapan untuk solusi 2 negara antara penjajah Israel dan Palstina. (*/Mey)

Read Entire Article