Tuntut LPJ Anggaran 2024 dan Legalitas BPD, Warga Desa Sigenti Parigi Moutong Unjuk Rasa di Kantor Kepala Desa

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

Parigi Moutong, gemasulawesi - Warga Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kepala desa.

Aksi yang dilakukan pada Rabu pagi 22 Januari 2025 tersebut dipicu oleh dugaan kurangnya profesionalisme pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya.

Demonstrasi ini turut disiarkan secara langsung melalui akun Facebook milik salah satu warga, Risbeng Mamalaga.

Dalam aksi tersebut, terlihat beberapa warga membentangkan spanduk protes, sementara beberapa tokoh masyarakat memberikan orasi.

Baca Juga:
Kasus Korupsi Dana PEN Seret Bupati Situbondo dan Pegawai PUPR, KPK Tahan Dua Tersangka yang Punya Peran Penting Ini

Salah satu orator adalah pemuda yang disebut sebagai ketua karang taruna desa. Ia secara tegas meminta transparansi anggaran tahun 2024 yang diduga disalahgunakan.

"Kami dari aliansi masyarakat desa Sigenti meminta transparansi dana 2024, di mana dinilai banyak dana 2024 yang disalahgunakan," ujar pemuda tersebut dalam orasinya.

Ia juga menekankan pentingnya laporan pertanggungjawaban dari pemerintah desa agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran yang telah dilakukan.

Pemuda tersebut mengatakan bahwa pihak warga punya hak untuk mengetahui apa yang telah dilakukan pemerintah desa dengan anggaran tersebut.

Baca Juga:
Pemkab Donggala Siapkan Anggaran Sebesar 126 Miliar Rupiah untuk Membayar Gaji PPPK pada Tahun 2025

"Maka dari itu, kami meminta dari pemerintah desa Sigenti laporan pertanggungjawaban, karena kami juga berhak melihat apa-apa saja yang telah dilakukan pemerintah desa Sigenti di tahun anggaran 2024," lanjutnya.

Selain transparansi anggaran, pemuda tersebut juga menyoroti kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sigenti yang dinilai tidak memadai.

Ketua karang taruna desa tersebut mengkritik BPD karena dianggap tidak mewakili masyarakat secara optimal.

"Dan kami juga menyoroti, kinerja-kinerja BPD desa Sigenti, di mana kami nilai BPD desa Sigenti ini tidak mewakili masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga:
Pendaftar Kuliah Melalui Jalur SPAN dalam PMB UIN Datokarama Palu Tahun 2025 Dijamin Mendapat Beasiswa

Dikarenakan punya citra buruk, ketua karang taruna tersebut bahkan menyebut BPD merupakan badan pelindung kepala desa.

Terkait tuntutan kepada BPD setempat, ketua karang taruna meminta pihak BPD menujukkan legalitas resminya hari ini.

Apabila tuntutan terkait legalitas tersebut tidak bisa dipenuhi, maka ketua karang taruna meminta anggota BPD untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.

"BPD desa Sigenti ini adalah Badan Pelindung Kepala Desa, maka dari itu kami juga meminta dari anggota BPD menunjukkan legalitasnya hari ini. Jika tuntutan kami tentang legalitas tidak dipenuhi, maka kami menuntut BPD yang ada harus mengundurkan diri," tegasnya.

Baca Juga:
Pemerintah Kota Makassar Minta Partisipasi Masyarakat dalam Menyusun Program Pembangunan

Menanggapi tuntutan dari ketua karang taruna tersebut, ketua BPD setempat pun memberikan responnya.

Ketua BPD tersebut menjelaskan bahwa legalitas BPD saat ini hanya sebatas dalam bentuk berita acara.

"Jadi legalitasnya itu kami saat ini baru ada sebatas berita acara, yang sudah dikirim ke Kabupaten," kata ketua BPD yang ada di lokasi.

Menanggapi penjelasan tersebut, ketua karang taruna pun menegaskan bahwa BPD bekerja tanpa legalitas. Hingga pada akhirnya warga pun bersuara agar ketua BPD segera mengundurkan diri.

Baca Juga:
Geger! Bakso Melati Dibobol Hingga Mesin Kasir dan Uang 2 Juta Amblas Dibawa Pencuri, Begini Kronologinya

Namun, saat diminta untuk mengundurkan diri, ketua BPD tersebut tampak tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut hari ini.

"Kalau pernyataan mundur itu tidak hari ini saya nyatakan mundur pak," kata ketua BPD.

Mendengar apa yang dikatakan ketua BPD tersebut, warga pun tampak Kembali bersuara dan seakan memaksa anggota BPD untuk segera mengundurkan diri.

Sementara itu, kepala desa yang hadir di Lokasi pun turut buka suara. Kepala desa yang diketahui bernama Muhamad Makaramah tersebut mengaku mendengar apa tuntutan dari warga.

Baca Juga:
Kecelakaan Mobil Sigra Ditabrak KA Blambangan Ekspres di Perlintasan Latek Bangil Pasuruan, Begini Kronologinya

Oleh karena itu, Makaramah meminta perwakilan warga untuk memasuki ruangan guna berdiskusi terkait tuntutan.

"Saya dengar tuntutan teman-teman, ada ga tuntutan teman-teman yang bisa kita negosiasi. Jadi saya minta tadi sama teman-teman, alangkah bijaknya, kita masuk ke dalam kita diskusi," jelas kepala desa.

Akan tetapi, warga menolak untuk masuk ke ruangan guna berdiskusi dengan sang kepala desa.

Warga meminta agar kepala desa langsung saja menunjukkkan laporan anggaran di depan kantor kepala desa di hadapan para warga. Namun, permintaan warga tersebut tidak bisa dilakukan Makaramah.

Baca Juga:
Penemuan Seorang Bayi di Dalam Kardus Sepatu Gegerkan Warga Puspo Tosari Pasuruan, Begini Keterangan Saksi

Hingga kemudian, Makaramah langsung menyebut nominal uang yang ada di rekening desa saat ini.

"Dana bumdes hari ini 130 juta ada di rekening desa, ada di rekening hari ini," kata kepala desa.

Menanggapi apa yang dikatakan kepala desa, warga seakan tidak percaya dan Kembali menuntut laporan anggaran 2024.

Makaramah pun tetap meminta perwakilan warga untuk berdiskusi di dalam kantor jika memang ingin mengetahui laporan anggaran.

Perbedaan pendapat antara warga dan kepala desa tersebut pun pada akhirnya memicu sedikit pertikaian di Lokasi.

Beberapa warga tampak hendak menyerang sang kepala desa, namun di sisi lain ada juga yang membela kepala desa tersebut. (*/Risco)

Read Entire Article