Polres Tangerang Selatan Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 15 Tersangka Ditangkap dengan Bukti Mencengangkan

3 months ago 13
ARTICLE AD BOX

Tangerang Selatan, gemasulawesi - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mencatat prestasi besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. 

Tidak hanya sekadar menangkap beberapa pengguna atau pengedar lokal, kali ini mereka berhasil membongkar jaringan narkotika berskala internasional yang beroperasi di Indonesia. 

Hasil dari pengungkapan kasus ini membuktikan betapa luasnya jaringan tersebut, yang melibatkan berbagai modus operandi yang canggih. 

Dalam periode Agustus hingga September 2024, Polres Tangsel berhasil menangkap 15 tersangka yang terdiri dari 11 pria dan empat wanita. 

Baca Juga:
Aksi Dukun Palsu di Bengkulu Viral, Ngaku Bisa Menggandakan Uang dari Rp6 Juta Menjadi Rp6 Miliar

Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif terhadap tiga kelompok besar, termasuk jaringan antar pulau dan dua jaringan internasional.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa perkara ini adalah salah satu yang paling menonjol selama dua bulan terakhir. 

"Ada beberapa perkara menonjol yang berhasil diungkap pada periode Agustus hingga September 2024. Ada tiga cluster atau kelompok, yaitu satu pelaku antar pulau dan dua jaringan internasional," jelas Victor dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Selain penangkapan, polisi juga berhasil menyita barang bukti yang mencengangkan. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 642 kilogram ganja, 7,8 kilogram sabu, dan 1,1 kilogram serbuk ekstasi (MDMA). 

Baca Juga:
Buntut Kematian Martinnius Reja, Kuasa Hukum 80 Petugas Damkar Depok Somasi Pemkot, Tuntut Perbaikan Sarana

Jumlah ini menjadi salah satu yang terbesar dalam operasi pemberantasan narkotika di wilayah Tangerang Selatan.

Kesuksesan dalam pengungkapan ini tidak lepas dari kolaborasi antara Polres Tangsel dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru. 

Menurut Victor, kerjasama lintas instansi ini sangat krusial dalam memutus rantai distribusi narkotika yang melibatkan jaringan internasional.

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan beragam modus operandi dalam peredaran narkotika. 

Baca Juga:
Aksi Seorang Pria Hadang Bus TransJakarta dan Pamerkan Senjata Tajam di Kawasan Sarinah Viral

Untuk narkotika jenis ganja, misalnya, pelaku memanfaatkan media sosial sebagai platform penjualan.

Jaringan ini dikendalikan oleh kelompok Sumatera-Jawa yang mendistribusikan ganja ke berbagai wilayah di Indonesia. 

Modus operandi yang digunakan dalam peredaran sabu berbeda lagi. Barang haram tersebut disamarkan bersama barang bawaan penumpang, memanfaatkan jaringan internasional dari Afrika untuk mengelabui petugas.

Sementara itu, untuk peredaran MDMA atau ekstasi, modus yang digunakan semakin canggih. Barang tersebut disimpan dalam tong stainless asbak rokok untuk menghindari deteksi petugas keamanan. 

Baca Juga:
Kepergok Bawa Ganja 200 Gram ke Papua Barat, Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pelabuhan

Jaringan internasional yang mengedarkan MDMA ini berasal dari China, menunjukkan bahwa Indonesia menjadi target serius dalam peredaran narkoba oleh jaringan internasional.

Dengan penangkapan 15 tersangka dan barang bukti yang sangat besar, Polres Tangsel memberikan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan narkotika. (*/Shofia)

Read Entire Article