Polisi Temukan Fakta Mengejutkan Terkait Sosok Pria yang Menyandera Anak di Pos Polisi Pejaten Jakarta Selatan

2 months ago 12
ARTICLE AD BOX

Jakarta, gemasulawesi - Kasus penyanderaan seorang anak di Pos Polisi Pejaten menarik perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam. 

Seorang pria berinisial IJ (54) diamankan setelah menyandera anak perempuan berinisial S dengan senjata tajam. 

Insiden ini menjadi viral di media sosial dan menggugah kepedulian masyarakat terhadap keselamatan anak.

Dalam rekaman video yang beredar, IJ terlihat mengancam S dengan pisau di lehernya, menciptakan momen yang penuh ketegangan. 

Baca Juga:
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Akui Terima Insentif Bulanan Senilai Ratusan Juta dari Sosok Ini

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa IJ adalah teman bisnis dari orang tua korban yang dikenal dengan inisial Y. 

"Pelaku adalah teman bisnis dari orang tua korban," ungkap Nurma saat diwawancarai wartawan pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa IJ berada dalam kondisi terpengaruh narkoba jenis sabu saat melakukan penyanderaan. 

Nurma menambahkan, "Jadi sebenarnya motif dia melakukan hal itu hanya karena ingin menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa dan dia terbukti positif pakai sabu." 

Baca Juga:
Viral Seorang Wanita Mencuri Helm di Stasiun Mojokerto, Bisa Lolos dengan Santai dari Pantauan Petugas Parkir

Ia menjelaskan bahwa IJ mengalami halusinasi, mengira bahwa dirinya sedang dikejar oleh orang lain, sehingga menjadikan S sebagai perlindungan. 

"Dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang," tambah Nurma.

Proses penanganan situasi berlangsung cukup efektif. Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, mengungkapkan bahwa negosiasi dengan IJ hanya berlangsung sekitar 15 menit. 

"Hitungan menit (korban disandera, tidak lama, kita nego aja. (Negosiasi) sekitar 15 menit," ujarnya, menekankan pentingnya keterampilan negosiasi yang berhasil menghindarkan korban dari bahaya.

Baca Juga:
Viral Oknum Pendekar Pencak Silat di Tulungagung Tidak Berani Saat Ditantang Warga Duel Satu Lawan Satu, Warganet Heran

Saat ini, IJ akan dijerat dengan berbagai pasal dalam undang-undang, termasuk Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Darurat akibat penggunaan senjata tajam. 

IJ kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kejadian ini mengingatkan kita akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya yang dapat membahayakan orang lain, khususnya anak-anak. 

Baca Juga:
Viral Kebakaran di Karawaci Tangerang Hanguskan Pabrik Kimia, Kepulan Asap dan Kobaran Api Besar Hebohkan Warganet

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga keamanan anak-anak di sekitar mereka. 

Semoga insiden seperti ini tidak terulang di masa depan dan langkah-langkah preventif dapat diterapkan secara efektif. (*/Shofia)

Read Entire Article