Pengakuan Pemilik Kantin SDN 1 Durian Payung Bandar Lampung Usai 12 Siswa Alami Keracunan, Sebut Baru Pertama Kali Jual

3 months ago 12
ARTICLE AD BOX

Bandar Lampung, gemasulawesi - Viral ada 12 siswa dari SDN 1 Durian Payung, Bandar Lampung, dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami keracunan makanan pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Para siswa yang berasal dari kelas 5 dan 6 ini dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, serta sakit perut usai menyantap jajanan yang dijual di kantin sekolah saat jam istirahat.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat para siswa tengah menikmati waktu istirahat. Pihak sekolah segera mengambil tindakan dengan membawa para siswa yang terdampak ke RSUD A Dadi Tjokrodipo.

Menurut keterangan Kepala Sekolah SDN 1 Durian Payung, Sulastri, beberapa siswa diketahui tidak sarapan sebelum berangkat ke sekolah, yang mungkin memperparah kondisi mereka.

Baca Juga:
KPU Kabupaten Maros Segera Menyortir Sebanyak 286.203 Lembar Surat Suara untuk Pilkada Tahun 2024

Meski demikian, setelah mendapatkan perawatan medis, kondisi para siswa berangsur membaik dan mereka diizinkan pulang bersama orang tua masing-masing pada siang harinya.

Insiden ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak Polresta Bandar Lampung, yang turun ke lokasi untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto, jajanan yang diduga menjadi penyebab keracunan siswa telah diamankan oleh pihak berwenang.

Jajanan tersebut adalah makanan berbentuk stik kemasan dengan rasa pedas, yang dijual di kantin sekolah seharga Rp2 ribu per potong.

Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Luwu Terus Mendorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan Kearsipan dan Dokumentasi

Berdasarkan penyelidikan awal, diketahui bahwa jajanan itu dibeli pemilik kantin, Julia, dari pedagang di Pasar Kangkung, Telukbetung Selatan. Julia sendiri mengaku baru pertama kali menjual jajanan tersebut di kantinnya.

Meski ini adalah kali pertama Julia menjual makanan tersebut, banyak siswa yang tertarik membeli jajanan itu karena rasanya yang pedas dan kemasannya yang berwarna-warni.

Saat ini, sampel makanan tersebut telah diserahkan kepada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan apakah makanan tersebut mengandung zat berbahaya yang menyebabkan keracunan.

Kasus keracunan massal di sekolah ini memunculkan kekhawatiran tentang keamanan makanan yang dijual di lingkungan sekolah.

Pihak kepolisian berharap hasil dari uji laboratorium dapat segera diketahui, sehingga langkah-langkah pencegahan bisa diambil untuk menghindari kasus serupa terulang.

Selain itu, pihak sekolah juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengawasi jajanan yang dijual kepada siswa, demi menjaga kesehatan dan keselamatan mereka.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap kualitas makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak, terutama di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan sehat. (*/Risco)

Read Entire Article