ARTICLE AD BOX
Donggala, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG di daerah tersebut menunggu juknis atau petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Penjabat Bupati Donggala, Rifani Pakamundi, dalam keterangannya di Banawa mengatakan saat ini memang program MBG untuk pelajar di Donggala belum dimulai sebab masih belum ada juknis pelaksanaannya.
“Pihak kami telah siap jika juknis program MBG telah ada untuk pemerintah daerah,” katanya.
Dia menyatakan intinya pemerintah Kabupaten Donggala siap untuk melaksanakan program MBG sedangkan program pemerintah provinsi saja pihaknya terima apalagi dari pemerintah pusat.
Baca Juga:
DWP UIN Datokarama Palu Sulawesi Tengah Berkomitmen Melindungi Anak dari Penularan Penyakit TBC
“Hanya saja kami menunggu juknis agar mengetahui cara pelaksanaan dan mekanisme program itu,” ujarnya.
Dia menerangkan Pemerintah Kabupaten Donggala belum menganggarkan program MBG untuk daerah itu.
Dikutip dari Antara, dia menambahkan pihaknya belum menganggarkan program MBG karena data valid dari Dinas Ketahanan Pangan setempat terkait jumlah siswa penerima MBG di Donggala sementara disusun.
Menurutnya, pemerintah daerah telah mulai menyusun jumlah sekolah dan peserta didik penerima program Makan Bergizi Gratis.
Baca Juga:
FTIK UIN Datokarama Palu Siap Hadapi Visitasi Prodi Manajemen Pendidikan Islam Jenjang Strata Satu
“Data sementara ada 59.497 siswa terdiri atas TK, SD, dan juga SMP tetapi belum valid, kami masih menunggu data dari Dinas Ketahanan Pangan,” ungkapnya.
Dia menambahkan data ini penting untuk mengetahui berapa anggaran yang harus disiapkan.
Dia menyatakan dalam waktu dekat segera melakukan rapat koordinasi atau rakor dengan organisasi perangkat daerah atau OPD terkait untuk menyusun anggaran program MBG tersebut.
“Meski belum ada juknis tetapi uji coba MBG di Banawa beberapa waktu yang lalu itu tetap memperhatikan nilai gizi berdasarkan arahan dari Badan Gizi Nasional,” tandasnya.
Di sisi lain, Pemkab Sigi mengajak semua dewan adat untuk menjaga adat istiadat dan harmoni sosial di daerah tersebut.
Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, mengatakan dewan adat harus dapat bersama-sama pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga adat istiadat, netralitas dalam politik, harmoni sosial, dan perlindungan kawasan hijau sebagai warisan alam untuk generasi mendatang. (Antara)