ARTICLE AD BOX
Buol, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, menyampaikan agar perencanaan tata ruang dapat mendukung prinsip keberlanjutan lingkungan sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan perkotaan di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, dalam keterangannya di Paleleh mengatakan tentunya pihaknya melibatkan semua elemen masyarakat untuk memberikan masukan dalam penyusunan tata ruang ini di Buol.
Dadang mengungkapkan pihaknya lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR setempat mengedepankan perencanaan tata ruang yang berbasis ramah lingkungan dan juga berkelanjutan.
“Ke depan rencana tata ruang Kabupaten Buol dapat mencerminkan kebutuhan masa kini dan juga kebutuhan masa depan,” katanya.
Dia menambahkan sambil tetap berlandaskan pada prinsip keberlanjutan lingkungan.
Dia menyatakan dalam perencanaan tata ruang itu juga untuk merevisi terhadap Peraturan Bupati mengenai RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Buol.
Dikutip dari Antara, dia menyebutkan untuk detailnya dalam konsultasi publik ini memiliki tujuan guna merumuskan isu-isu strategis sebagai dasar perencanaan yang berkelanjutan di daerah itu.
“Tahapan teknis dan proses validasi yang akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau DLHK Provinsi Sulawesi Tengah, validasi penting dilakukan untuk memastikan kelayakan dan kualitas dari perencanaan yang diusulkan tersebut,” ucapnya.
Dia berharap semua pihak termasuk dengan masyarakat dapat bersama-sama membangun Kabupaten Buol dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Dia menuturkan harapannya kerja sama yang baik ini akan terus berlanjut demi terwujudnya pembangunan kota yang ramah lingkungan dan juga berkelanjutan di Kecamatan Paleleh.
Di sisi lain, Kantor Perwakilan Bank Indonesia atau KPwBI Sulawesi Tengah mengajak masyarakat mengenali ciri keaslian rupiah sebagai upaya mencegah peredaran uang palsu.
Kepala KPwBI Sulawesi Tengah, Rony Hartawan, dalam keterangannya mengatakan kunci utama pencegahan uang palsu, yaitu edukasi masyarakat mengenai bagaimana mengenali ciri-ciri keaslian palsu.
“Selain itu, kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi aspek yang penting dalam upaya ini,” ungkapnya. (Antara)