ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan impor gula.
Dimana dalam kasus korupsi yang menyeret Tom Lembong ini, kerugian negara mencapai sekitar Rp400 miliar.
Setelah ditangkap oleh Kejaksaan Agung, Tom Lembong menyampaikan tanggapan yang menunjukkan sikap pasrah dan keyakinan kepada Tuhan.
Saat ditanya oleh sejumlah wartawan terkait kasus yang menjeratnya, ia mengatakan, “Saya menyerahkan semuanya kepada Tuhan yang Maha Kuasa.” Hal ini mengisyaratkan bahwa ia akan mengikuti proses hukum yang ada dengan lapang dada.
Tom Lembong diduga memberikan izin impor sebanyak 105 ribu ton gula kristal mentah (GKM) kepada PT AP pada tahun 2015, meskipun saat itu hasil rapat antar kementerian menyatakan bahwa Indonesia surplus gula dan tidak memerlukan impor.
Keputusan ini melanggar peraturan yang menyatakan bahwa izin impor seharusnya hanya diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan kepada perusahaan swasta.
Bersama Tom Lembong, mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), berinisial TS, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keduanya kini menghadapi ancaman hukuman sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga:
Tidak Ada Dendam, Paslon Amrullah-Ibrahim Fokus Berjuang
Keputusan ini menandai langkah serius Kejaksaan Agung dalam menuntut pertanggungjawaban atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat publik.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, terungkap bahwa izin impor gula yang dikeluarkan oleh Tom Lembong tidak hanya melanggar prosedur tetapi juga merugikan masyarakat.
Gula yang diimpor tersebut dijual dengan harga Rp16.000 per kilogram, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp13.000 per kilogram.
Praktik ini menimbulkan dampak signifikan bagi perekonomian dan masyarakat, sehingga penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum.
Baca Juga:
Bapanas Akan Lakukan Investigasi Usai Isu Anggur Shine Muscat Mengandung Residu Pestisida Viral
Kejaksaan Agung, melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qodir, menegaskan bahwa pihaknya akan menuntut semua individu yang terlibat dalam kasus ini agar bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Kasus ini juga menjadi sorotan masyarakat yang mengharapkan penegakan hukum yang konsisten dan adil terhadap setiap pejabat publik yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Sebagai mantan pejabat tinggi, Tom Lembong menyadari dampak yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi, dan ia berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Dia meyakini bahwa keadilan pada akhirnya akan terwujud, dan seluruh proses ini akan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Harapan akan keadilan dan penegakan hukum yang tegas menjadi penting, mengingat banyaknya kasus serupa yang telah mengguncang masyarakat dan perekonomian Indonesia. (*/Shofia)