ARTICLE AD BOX
Sumatera Utara, gemasulawesi - Peredaran narkotika di kawasan Tanjungbalai, Sumatera Utara, kembali menjadi perhatian.
Baru-baru ini, Polda Sumut menetapkan empat orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) usai terlibat dalam kasus besar terkait narkoba.
Kasus besar ini melibatkan barang bukti 117 kilogram sabu dan 20 bungkus pil ekstasi, yang diungkap oleh Polda Sumut beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menyimpulkan jika keempat orang tersebut memiliki peran penting dalam jaringan narkotika tersebut.
“Setelah penyelidikan, penyidik menyimpulkan ada empat orang masuk DPO, yakni S alias Andi, otak jaringan, P alias Kamput, T, dan Ir,” ungkap Hadi saat memberikan keterangan pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Keempat DPO ini diduga kuat terlibat langsung dalam pengelolaan dan distribusi narkotika yang masuk ke wilayah Tanjungbalai.
S alias Andi disebut sebagai dalang utama yang mengatur operasional jaringan, sementara P alias Kamput, T, dan Ir berperan sebagai pendukung utama dalam distribusi barang haram tersebut.
Kasus ini sebelumnya berhasil diungkap berkat operasi intensif yang dilakukan oleh kepolisian.
Barang bukti berupa sabu seberat 117 kilogram dan puluhan bungkus pil ekstasi menunjukkan skala besar dari jaringan yang terlibat.
Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar.
Meskipun berhasil mengungkap kasus besar ini, pihak kepolisian masih menghadapi tantangan dalam menangkap para buronan yang terus bergerak untuk menghindari kejaran aparat.
Penetapan empat DPO ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memutus rantai jaringan yang lebih luas.
Selain itu, keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat, namun kritik juga muncul terkait tantangan penegakan hukum yang masih dihadapkan pada kendala lapangan.
Operasi yang lebih intensif dan koordinasi lintas instansi menjadi kunci untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. (*/Shofia)