Mantan Kabareskrim Polri Minta Pagar Laut di Bekasi Diselidiki: Bisa Jadi Lautnya Sudah Terbit Sertifikat

16 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji turut menyoroti adanya pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui bahwa terdapat rangkaian bambu berjejer sepanjang dua kilometer dengan lebar 70 meter yang membentang di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, membentuk garis menyerupai tanggul.

Keberadaan pagar laut ini diklaim menyulitkan aktivitas para nelayan setempat.

Persoalan ini semakin mencuat setelah pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa pagar tersebut tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga:
Bandingkan dengan Donald Trump, Dokter Tifa Tunggu Keberanian Presiden Prabowo: Hadapi Oligarki Dulu Aja Deh

Menurut Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto, pagar bambu di perairan Kabupaten Bekasi ini tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Tindakan tegas pun diambil oleh KKP dengan melakukan penyegelan terhadap pagar laut tersebut.

Pada Rabu, 15 Januari 2025, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP memasang papan segel di kawasan pagar laut Pesisir Tarumajaya.

Penyegelan ini menjadi langkah awal dalam upaya mengusut tuntas keberadaan pagar laut yang diduga melanggar peraturan.

Baca Juga:
Mahfud MD Soal Hebohnya Sertifikat HGB di Area Pagar Laut Tangerang: Pasti Ada Orang Dalam yang Main-main

Menanggapi kasus ini, Susno Duadji melalui cuitan di akun X resminya @susno2g pada Selasa, 21 Januari 2025, menyerukan agar kasus pagar laut Bekasi diselidiki lebih lanjut.

Ia menduga ada kemungkinan area tersebut telah diterbitkan sertifikat, seperti yang ditemukan di perairan Tangerang.

"Pagar laut di kabupaten Bekasi harus silidik dan usut tuntas, bisa jadi lautnya sudah terbit sertifikat," tulis Susno sembari menandai akun resmi KKP, KPK, ATR/BPN, Humas Polri, hingga TNI AL.

Lebih lanjut, Susno menyatakan jika benar ada sertifikat yang diterbitkan di area pagar laut Bekasi, maka tindakan tersebut mengandung indikasi tindak pidana yang harus diusut hingga tuntas.

Baca Juga:
Denny Siregar Puji Dedi Mulyadi yang Ingin Gandeng Ignasius Jonan Guna Atasi Transportasi Jabar: Pemimpin Bagus

"Kalau benar pagar laut Kab Bekasi ada terbit sertifikat, usut tuntas, pasti ada beberapa tindak pidana," tambahnya.

Pernyataan Susno ini mempertegas pentingnya investigasi mendalam untuk memastikan transparansi dan mencegah praktik ilegal yang merugikan masyarakat, khususnya para nelayan.

Kasus ini pun semakin menjadi sorotan karena mengindikasikan adanya pola pelanggaran yang sistematis di berbagai wilayah perairan. (*/Risco)

Read Entire Article