Mahfud MD Soal Hebohnya Sertifikat HGB di Area Pagar Laut Tangerang: Pasti Ada Orang Dalam yang Main-main

16 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD, turut memberikan perhatian serius terhadap kabar mengenai sertifikat hak guna bangunan (HGB) di area pagar bambu yang terpasang di pesisir laut Tangerang, Banten.

Dalam pandangannya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius. Menurut Mahfud, laut tidak dapat dijadikan objek hak guna bangunan.

"Hak guna laut itu gak ada, ini jelas pelanggaran hukum," jelas Mahfud MD melalui sebuah video yang diunggah di channel YouTube resminya, Mahfud MD Official, pada Selasa, 21 Januari 2025.

Mahfud MD juga meyakini bahwa praktik ini melibatkan peran oknum dalam pemerintah yang diduga melakukan tindakan tidak benar.

Baca Juga:
Denny Siregar Puji Dedi Mulyadi yang Ingin Gandeng Ignasius Jonan Guna Atasi Transportasi Jabar: Pemimpin Bagus

Ia menilai, pemberian HGB di area laut tidak mungkin terjadi tanpa campur tangan pihak tertentu.

"Pasti ada orang dalam yang main-main atau kalau agak lebih keras dari main-main pasti melakukan kolusi," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa skala pemberian HGB di area pagar laut Tangerang ini mengindikasikan adanya perencanaan yang terorganisir.

"Gak mungkin lah bisa keluar HGB sebanyak itu, bahkan yang saya dengar itu katanya sudah ada proyeksi kaplingnya, kan berarti sudah ada pengkaplingan, titik koordinatnya sudah diukur," jelas Mahfud MD.

Baca Juga:
Jelang 100 Hari Memimpin Indonesia, Dokter Tifa Nilai Leadership Presiden Prabowo Kurang: Bukan Pemimpin yang Tegas

Lebih lanjut, Mahfud MD menekankan bahwa pelanggaran ini menunjukkan adanya kerja sistematis yang juga melibatkan oknum aparat atau birokrasi tertentu.

"Itu bukan main-main, pasti itu pekerjaan oknum aparat atau birokrasi lah, yang mengurus ini," tambah Mahfud.

Ia juga menyatakan bahwa tindakan pemberian HGB di area laut tidak bisa dibiarkan begitu saja, melainkan harus diproses segera secara hukum.

"Oleh sebab itu sekarang, nanti harus diusut tersendiri, sebagai pelanggaran hukum," tegas Mahfud MD.

Baca Juga:
Heboh Area Laut di Surabaya Punya Sertifikat HGB, Ketua MUI: Semua Terjadi Pada 10 Tahun Terakhir Ini

Komentar Mahfud MD ini mempertegas bahwa kasus pemberian HGB di area pagar laut Tangerang tidak hanya menjadi isu administratif, tetapi juga masalah hukum yang harus diselesaikan dengan tuntas. 

Dengan adanya sorotan publik dan tuntutan pengusutan dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran penting untuk mencegah praktik serupa di masa depan. (*/Risco)

Read Entire Article