ARTICLE AD BOX
Hukum, gemasulawesi - Baru-baru ini, kasus pengoperasian laboratorium narkotika jenis hasis di Bali kembali mencuri perhatian publik.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap seorang tersangka utama yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan yang dilakukan pada Minggu, 22 Desember 2024, di Thailand ini menjadi bagian dari pengungkapan besar yang melibatkan jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia.
Tersangka yang ditangkap diketahui memiliki peranan kunci dalam pengelolaan laboratorium narkotika yang terletak di sebuah vila mewah di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
Pengungkapan ini bermula dari investigasi terhadap pengiriman 25 kilogram hasis yang hendak dikirimkan ke Belanda pada September 2024.
Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan yang mengarah pada keberadaan laboratorium tersebut.
Brigjen Pol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa tersangka ini adalah pengendali utama yang mengoperasikan laboratorium narkoba yang telah lama beroperasi di Bali.
“Tersangka ini bertanggung jawab atas pengelolaan laboratorium narkoba di Bali. Kami berhasil menangkapnya setelah melalui proses penyelidikan yang cukup lama,” ungkap Mukti dalam konfirmasinya.
Meskipun pihak kepolisian belum membuka identitas lengkap dari tersangka yang ditangkap, rencana untuk memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan ini dijadwalkan pada Minggu sore di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Tersangka yang ditangkap ini adalah salah satu tokoh utama dalam jaringan produksi dan distribusi narkotika jenis hasis yang diproduksi di laboratorium Bali.
Dalam penangkapan ini, Polri berhasil membongkar jaringan internasional yang memanfaatkan Bali sebagai pusat produksi narkoba yang kemudian disebarkan ke luar negeri.
Penangkapan ini juga merupakan bagian dari upaya keras pihak kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia, yang semakin marak dalam beberapa tahun terakhir.
Pada awalnya, pengungkapan kasus ini dimulai dengan penggerebekan terhadap 25 kilogram hasis yang hendak dikirim ke Belanda.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan yang mengarah pada lokasi laboratorium di Bali.
Dari sana, pihak kepolisian memperoleh informasi penting tentang peran tersangka utama yang diduga kuat bertanggung jawab atas operasional produksi narkotika di sana.
Laboratorium tersebut, yang tersembunyi di sebuah vila, telah menjadi tempat produksi narkotika dalam jumlah besar selama beberapa waktu.
Sebelumnya, pengungkapan ini telah memicu ketegangan di kalangan aparat penegak hukum karena pengaruh besar yang dimiliki jaringan ini di pasar narkotika internasional.
Dengan penangkapan tersangka utama, pihak kepolisian berharap dapat mengungkap lebih banyak detail mengenai jaringan narkoba ini dan memutuskan rantai distribusinya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya kerjasama internasional dalam mengungkap jaringan narkoba lintas negara.
Kerjasama ini terbukti sangat efektif, terbukti dengan penangkapan yang dilakukan di Thailand, negara yang menjadi tempat persembunyian tersangka.
Langkah ini memperkuat komitmen Polri dalam memberantas narkoba yang kerap melibatkan sindikat internasional.
Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia, khususnya dalam mengatasi sindikat yang memanfaatkan Bali sebagai jalur distribusi narkoba.
Polisi berjanji akan terus memantau dan menindak tegas setiap upaya untuk memproduksi dan mengedarkan narkotika di Indonesia. (*/Shofia)