ARTICLE AD BOX
Depok, gemasulawesi - Baru-baru ini, inspeksi mendadak dilakukan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian di 13 gudang importir daging domba dan kambing.
Inspeksi yang dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat, ini bertujuan untuk menindaklanjuti dugaan dampak buruk impor daging mutton yang merugikan peternak lokal.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr. drh. Agung Suganda, M.Si., ini berfokus pada pengawasan distribusi daging impor yang diduga menekan harga daging domestik.
Agung Suganda memastikan bahwa distribusi daging impor sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Agung Suganda juga menekankan pentingnya pengawasan ini sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan usaha peternak lokal yang kini tengah menghadapi persaingan dengan produk impor yang harganya lebih murah.
“Kami ingin memastikan bahwa pemasukan dan distribusi daging impor, terutama daging mutton, berjalan sesuai regulasi yang ada. Pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan peternak lokal,” ujarnya, dikutip pada Selasa, 26 November 2024.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang bertujuan untuk melindungi peternak lokal dari dampak murahnya daging mutton impor.
Harga daging impor yang lebih rendah dapat menekan harga daging domestik, sehingga menyebabkan peternak lokal tidak mendapatkan harga yang layak untuk produk mereka.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi daging impor yang masuk ke pasar Indonesia.
"Kami tidak akan membiarkan surplus daging mutton impor menekan harga daging lokal dan merugikan peternak," tambah Agung.
Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran dalam proses distribusi daging impor, tindakan tegas akan diambil terhadap importir yang bersangkutan.
Selain memeriksa dokumen, tim yang terlibat dalam sidak juga memastikan kualitas daging yang disimpan di gudang-gudang importir tersebut memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
Meskipun Agung tidak merinci nama 13 gudang yang diperiksa, ia menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga pasar daging domestik tetap kondusif dan menguntungkan bagi peternak lokal.
Sebagai bagian dari langkah preventif, Kementan juga telah menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging mutton sambil melakukan evaluasi terhadap stok yang ada di gudang importir.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mencegah kelebihan pasokan daging mutton impor yang bisa menurunkan harga daging lokal di tingkat peternak.
Sebagai tambahan, pemerintah juga meminta agar importir menahan distribusi karkas dan daging mutton ketika harga domba dan kambing di tingkat peternak turun drastis.
Baca Juga:
Pemkab Donggala Memulai Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis untuk Turunkan Kasus Stunting
Pemerintah mendorong agar para importir menyerap karkas dan daging domba kambing lokal melalui asosiasi peternak yang sudah ada.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan harga dan mendukung para peternak lokal agar tidak merugi.
Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan penyerapan daging lokal dengan mempertemukan importir dan distributor dengan peternak lokal.
Upaya untuk mempercepat harmonisasi persyaratan ekspor dengan Malaysia dan Brunei juga terus dilakukan, dengan harapan surplus daging kambing dan domba lokal dapat terserap di pasar internasional.
Dengan demikian, kesejahteraan peternak lokal bisa terjaga, dan produk domestik bisa mendapatkan tempat di pasar global. (*/Shofia)