ARTICLE AD BOX
Batam, gemasulawesi - Upaya penyelundupan dua warga negara asing (WNA) asal China dari Malaysia ke Batam melalui jalur ilegal berhasil digagalkan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan bersama Satuan Tugas Pengawasan Orang Asing (Satgas Pora), Tanjungpinang, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Operasi ini berlangsung di Perairan Selat Riau ketika tim patroli mendeteksi sebuah boat pancung berkecepatan tinggi yang mencurigakan.
Setelah melakukan pengejaran dan memberi tembakan peringatan, boat tersebut berhasil dihentikan, dan pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua WNA asal China yang mencoba masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal, bersama dua awak kapal, yaitu seorang tekong berinisial "AN" dan seorang pembantunya.
Kedua awak kapal mengaku menerima bayaran senilai Rp 40 juta untuk membawa dua penumpang asing ini ke Batam.
Kolonel P Eko Agus Susanto, Danlanal Bintan, mengungkapkan bahwa kedua WNA itu dijemput dari pantai di kawasan Malaysia dan dijanjikan untuk diantarkan ke Batam melalui jalur ilegal.
"Menurut pengakuan tekong, bahwa kedua orang warga negara asing (WNA) tersebut dijemput dari pantai di kawasan Malaysia yang akan menyeberang ke Batam melalui jalur secara ilegal," ujar Kolonel Eko saat konferensi pers.
Kolonel Eko juga menjelaskan lebih lanjut bahwa upaya ini diorganisir oleh pihak tertentu yang beroperasi di Batam, di mana tekong kapal menerima pesanan untuk menjemput kedua WNA dengan bayaran Rp 20 juta per orang.
"Kemudian tekong kapal tersebut mendapat orderan (pesanan) untuk menjemput dua WNA itu masing-masing satu orang dengan harga Rp 20 juta, apabila dua orang berarti Rp 40 juta," tegas Kolonel P Eko Agus Susanto.
Dengan keberhasilan operasi ini, kedua WNA tersebut akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Tanjung Uban untuk proses lebih lanjut, sementara awak kapal yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini akan diproses secara hukum.
Keberhasilan TNI AL dan Satgas Pora dalam menggagalkan penyelundupan ini menunjukkan tingginya kewaspadaan di perairan Indonesia terhadap upaya-upaya imigrasi ilegal yang kerap terjadi di jalur maritim.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi merusak keamanan dan kedaulatan negara. (*/Risco)