Komentari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Zainal Arifin Mochtar: Tanda Buruknya KPK 2019-2024

4 weeks ago 6
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Pakar hukum tata negara Indonesia, Zainal Arifin Mochtar, memberikan tanggapan kritis terhadap kabar penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam cuitannya di akun X resminya, @zainalamochtar, pada Rabu, 25 Desember 2024, Zainal menyebut bahwa kasus ini mencerminkan buruknya kualitas KPK di era kepemimpinan 2019-2024.

Ia tidak segan-segan menyebut periode tersebut sebagai era yang memalukan bagi lembaga anti-rasuah tersebut.

"Banyak yang nanya. Bagi saya, ini (penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK) menunjukkan buruknya KPK 2019-2024. Kalian memalukan," tulisnya.

Baca Juga:
Harvey Moeis Divonis Penjara 6,5 Tahun, Akbar Faizal ke Mahkamah Agung: Putusan yang Menghina Keadilan Bangsa

Namun, ia juga menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka tidak serta-merta menunjukkan bahwa kualitas KPK yang baru lebih baik.

"Tetapi apakah menunjukkan kualitas KPK baru? Gak juga, mari kita lihat," lanjut Zainal dalam cuitannya.

Tanggapan Zainal ini memancing berbagai respons dari warganet, yang turut memberikan opini mereka terhadap kasus tersebut.

Sejumlah warganet menyampaikan pandangan mereka melalui kolom balasan di platform X.

Baca Juga:
Rocky Gerung Nilai Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK Bukan Penegakan Hukum: Ini Pemerasan Politik

Salah satu pengguna, @dve***, menuliskan, "Harusnya dr dulu ditangkap y prof," mengungkapkan bahwa tindakan terhadap Hasto semestinya dilakukan sejak lama.

Balasan lain datang dari akun @lov*** yang menyoroti dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus penyuapan. "Apabila Hasto Kristiyanto salah dalam kasus penyuapan ke pejabat negara, pantas dong ditangkap," tulisnya.

Sementara itu, akun @fad*** memilih untuk mengamati kinerja KPK yang baru dengan bijaksana. "Sperti yg anda katakan yaa..ditunggu sj kualitas @KPK_RI yg baru, itu yang bijak," tulisnya.

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penyuapan kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Baca Juga:
PDIP Sebut Ada Upaya Kriminalisasi di Balik Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka KPK, Begini Alasannya

Penyuapan ini diduga dilakukan untuk memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

Penetapan tersangka terhadap Hasto ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan sejumlah petinggi partai politik dalam kasus hukum di Indonesia.

Namun, publik kini menantikan apakah KPK di bawah kepemimpinan yang baru mampu menunjukkan keberanian dan integritas dalam menangani kasus-kasus besar seperti ini, atau justru kembali mengulang pola yang mengecewakan di masa lalu. (*/Risco)

Read Entire Article