ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - KH Muhammad Cholil Nafis selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah baru-baru ini memberikan tanggapan terkait usulan penggunaan dana zakat untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Usulan tersebut awalnya disampaikan oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, yang menilai dana zakat yang jumlahnya besar di Indonesia dapat dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo.
"Saya kemarin juga berpikir kenapa enggak zakat kita yang luar biasa besarnya," kata Sultan pada Selasa, 14 Januari 2025.
Pernyataan ini kemudian menjadi perbincangan publik, dengan banyak pihak mempertanyakan kesesuaian penggunaan dana zakat untuk membiayai program pemerintah tersebut.
KH Cholil Nafis menanggapi hal ini melalui cuitan di akun X resminya, @cholilnafis, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Ia menjelaskan bahwa, dari segi syariah, penggunaan dana zakat untuk program MBG sebenarnya memungkinkan, tetapi secara akhlak tidaklah sesuai.
"Mungkin secara syariah masih bisa dipilah2 dana zakat utk MBG, tapi secara akhlaknya tak sesuai," tulis Cholil Nafis.
Ia kemudian menjelaskan alasannya, menegaskan bahwa MBG adalah janji kampanye presiden dan merupakan program nasional, bukan bentuk santunan.
"Krn ini (Program MBG) janji kampanye presiden dan program nasional bukan santunan. Khawatir kesannya Indonesia jadi negeri dhu’afa dan hanya muslim. Padahal siswa2nya tak semuanya muslim," lanjut cuitannya.
Pandangan Cholil Nafis ini mendapatkan berbagai respons dari warganet.
Sebagian besar sependapat bahwa dana zakat tidak seharusnya digunakan untuk program pemerintah yang sifatnya umum.
Salah satu warganet menulis, "Sorry to say ini adalah 'Program Prabowo' bukan santunan anak yatim," dari akun @elv***.
Tanggapan serupa datang dari akun @kfi***, yang menyatakan, "Tidak semua pembayar Zakat setuju jika dana zakatnya disalurkan untuk biayai Program Presiden. Kalo benar2 dipaksakan yah lbh baik boikot bayar Zakat via lembaga."
Kritik lain juga menyoroti kemampuan pemerintah dalam merealisasikan program MBG. "Udahlah kibarkan bendera putih kalau gk sanggup program MSG... Janji tinggal janji kalau ujung nya duit nya kaga ada..." tulis akun @non***.
Usulan ini memicu diskusi yang cukup serius di kalangan masyarakat, terutama menyangkut etika dan kepercayaan dalam pengelolaan dana zakat.
Meskipun secara syariah ada celah untuk memungkinkan penggunaan zakat dalam mendukung MBG, pandangan bahwa hal ini kurang sesuai secara akhlak dan dapat menimbulkan kesan negatif bagi Indonesia menjadi perhatian utama.
Hal ini juga menunjukkan pentingnya mempertimbangkan dampak etis dan persepsi masyarakat dalam setiap kebijakan publik yang melibatkan dana umat. (*/Risco)