ARTICLE AD BOX
Tangerang, gemasulawesi - Ketegangan antara dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Larangan, Ciledug, Kota Tangerang, memuncak hingga terjadi bentrokan belum lama ini.
Kejadian ini dipicu oleh serangkaian provokasi yang akhirnya memicu aksi kekerasan dan mengakibatkan satu orang mengalami luka tusuk akibat senjata tajam. Insiden ini menambah catatan panjang konflik antar-ormas di wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa bentrokan bermula dari kesalahpahaman yang dipicu oleh penurunan bendera salah satu kelompok.
Selain itu, provokasi melalui media sosial, seperti WhatsApp dan Facebook, turut memperkeruh suasana.
“Tindakan yang dilakukan oleh dua individu dari salah satu kelompok memancing kemarahan pihak lain,” ungkapnya pada Selasa, 24 Desember 2024.
Setelah insiden penurunan bendera, kedua kelompok berkumpul di Jalan Wahid Hasyim untuk menunjukkan sikap protes masing-masing.
Pihak kepolisian yang hadir di lokasi berusaha memediasi dan meminta massa membubarkan diri.
Namun, usaha mediasi ini gagal sepenuhnya. Kelompok-kelompok tersebut kembali berkumpul pada malam harinya, dan salah satu pihak melancarkan serangan fisik terhadap kelompok lawannya.
Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan bahwa seorang korban dari salah satu kelompok mengalami luka tusuk di bagian perut.
Korban segera mendapatkan perawatan medis untuk menyelamatkan nyawanya.
“Korban yang terluka saat ini sudah dirawat, dan kami masih menyelidiki detail peristiwa ini,” ujarnya lebih lanjut.
Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Ciledug, yang telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Aparat juga masih mengidentifikasi para pelaku yang terlibat langsung dalam bentrokan tersebut.
Selain itu, langkah pencegahan telah dilakukan dengan meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah sekitar untuk mencegah insiden serupa.
Ketegangan yang semula dianggap dapat diselesaikan melalui mediasi justru berubah menjadi pertikaian yang serius.
Bentrokan ini menjadi peringatan bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan melalui jalur hukum yang damai dan tidak dengan kekerasan.
Pihak berwenang pun menegaskan komitmennya untuk memproses hukum pelaku serta memulihkan keamanan di kawasan Ciledug. (*/Shofia)