ARTICLE AD BOX
Papua, gemasulawesi - Peredaran narkotika di Papua Barat kembali terungkap setelah Ditresnarkoba Polda Papua Barat menangkap seorang penumpang kapal yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
Menurut keterangan resmi dari Kombes Pol Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K., Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, operasi ini berhasil dilakukan di Pelabuhan Sorong berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya penumpang yang dicurigai membawa narkotika.
Petugas segera melakukan penyelidikan dan memantau kedatangan kapal KM Sinabung, yang membawa penumpang yang menjadi target operasi tersebut.
Penumpang berinisial JDM, seorang pemuda berusia 19 tahun asal Sorong, ditangkap sesaat setelah turun dari kapal.
Baca Juga:
Modus Leasing Palsu! Pria di Jakarta Timur Jadi Korban Perampasan Sepeda Motor, Polisi Buru Pelaku
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 13 bungkus plastik bening berisi ganja seberat sekitar 200 gram yang disembunyikan di dalam ransel miliknya.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan bandar narkotika di Jayapura.
Kombes Pol Japerson menjelaskan bahwa penangkapan ini dipimpin oleh Katim 3, Ipda Said Muhammad Akbar Al Hamid.
Operasi ini dilakukan dengan koordinasi yang matang setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi akurat dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku.
"Akhirnya Tim 3 Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat melakukan penyelidikan serta pemantauan terhadap pelaku dari informasi tersebut," jelas Kombes Pol. Japerson pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Barang bukti berupa ganja dan alat komunikasi yang digunakan oleh pelaku kini diamankan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya, JDM dibawa ke Posko Tim 3 Ditresnarkoba Polda Papua Barat untuk diinterogasi lebih lanjut guna mengembangkan penyelidikan terkait jaringan peredaran narkotika yang terlibat.
Kombes Pol Japerson juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memburu pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan ini, terutama yang beroperasi di wilayah Papua Barat.
Penangkapan ini memperlihatkan bagaimana jalur laut masih sering digunakan sebagai rute penyelundupan narkotika di kawasan timur Indonesia.
Aparat kepolisian pun terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan strategis untuk menekan peredaran narkotika di daerah tersebut.
Kombes Pol Japerson mengungkapkan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi, serta mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan di daerahnya masing-masing.
Dengan temuan narkotika seberat 200 gram, JDM kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang narkotika.
Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi mereka yang terlibat dalam penyelundupan narkotika bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.
Keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus ini merupakan langkah tegas dalam memerangi peredaran narkotika yang masih meresahkan masyarakat, terutama di wilayah perairan Indonesia timur. (*/Shofia)