ARTICLE AD BOX
Makassar, gemasulawesi – Muh Tonang, yang merupakan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan, menandatangani perjanjian kerja sama atau PKS dengan KPU Sulawesi Selatan terkait sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaran Pemilu.
Dalam keterangannya, Muh Tonang mengatakan dipahami bersama Pilkada tidak lepas dari partisipasi semua.
“Pegawai Kementerian Agama atau Kemenag sebagai aparatur sipil negara tugas kita adalah dengan menjaga keutuhan dari NKRI,” ujarnya.
Dia menambahkan salah satunya dengan cara menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada.
Dalam sambutannya dia menyebutkan pemandangan perjanjian kerja sama itu sebagai bentuk nyata dukungan dari Kementerian Agama Sulawesi Selatan untuk penyelenggaraan Pilkada yang baik dan kondusif.
“Akan segera mengirim surat kepada seluruh jajaran Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota se-Sulawesi Selatan dalam bentuk imbauan untuk dipedomani terkait dengan netralitas ASN,” ungkapnya.
Baca Juga:
Paslon Nomor Urut 3 dalam Pilkada Gorontalo Utara Resmi Melaporkan KPU Setempat ke Bawaslu
Dikutip dari Antara, dia menambahkan pihaknya juga mengimbau untuk menghindari diksi-diksi dan perkataan yang dapat memancing kebencian dan juga konflik demi menjaga kedamaian, sekaligus mendorong partisipasi seluruh masyarakat untuk ikut serta pada pesta demokrasi November mendatang.
Dia mengucap syukur sejak tahapan Pilkada Sulawesi Selatan dimulai, Bawaslu menyatakan belum ada 1 pun ASN Kementerian Agama Sulawesi Selatan yang dianggap melakukan pelanggaran.
“Saya mengajukan pertanyaan ke Bawaslu apakah ada anggota saya yang melakukan pelanggaran dan dijawab belum ada,” katanya.
Baca Juga:
Sekda Pinrang Memimpin Rapat Persiapan Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Sulsel ke 355
Dia menuturkan semoga ini terus dipertahankan dan kembali dia menegaskan jangan ada yang coba-coba untuk terlibat politik praktis.
Hasbullah, yang merupakan Ketua KPU Sulawesi Selatan, mengemukakan KPU memiliki harapan besar pada lembaga di daerah yang sifatnya vertikal karena tarikan konflik kepentingan conflict of interest dengan kelompok kepentingan di daerah sedikit agak berjarak.
“Makanya harapan kami, salah satunya adalah Kementerian Agama. Mohon membantu kami melakukan edukasi tersebut karena kami tahu Kementerian Agama mempunyai struktur hingga di level KUA dan madrasah,” ucapnya. (Antara)