Polri Periksa Personelnya yang Diduga Intimidasi Grup Band Sukatani, Kompolnas Beri Tanggapan Begini

4 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

Nasional, gemasulawesi - Polemik terkait grup band Sukatani yang diduga mengalami intimidasi akibat lagu mereka, "Bayar Bayar Bayar," mendapat perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 

Kasus ini mencuat setelah beredar video permintaan maaf dari grup band tersebut, yang memicu dugaan publik bahwa mereka ditekan untuk menarik lagu yang dianggap menyinggung institusi kepolisian.

Lagu "Bayar Bayar Bayar" mendapat sorotan luas karena dinilai sebagai kritik terhadap kepolisian, khususnya dalam isu-isu yang berkaitan dengan pungutan liar.

Beberapa pihak menduga bahwa permintaan maaf yang dibuat oleh Sukatani bukanlah inisiatif mereka sendiri, melainkan karena adanya tekanan dari aparat kepolisian.

Baca Juga:
Tak Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Wagub Jakarta Rano Karno Mengaku Bakal Hadir saat Penutupan

Menanggapi polemik ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan bahwa mereka sedang melakukan pemeriksaan terhadap enam personel Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditreskrimsiber) Polda Jawa Tengah.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi adanya dugaan intimidasi terhadap anggota band Sukatani.

Propam Polri menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami informasi lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan personel kepolisian dalam kasus ini.

Menyoroti langkah yang telah diambil oleh Polri, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Propam yang melakukan pemeriksaan terhadap oknum personel yang diduga terlibat.

Baca Juga:
Tagar Kabur Aja Dulu Ramai di Media Sosial, Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi Beri Respon Mengejutkan Soal Ini

Choirul menilai bahwa langkah ini merupakan respons positif dari Polri dalam menangani isu yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.

"Pemeriksaan oleh Paminal ke divisi siber Polda Jawa Tengah ini merupakan langkah positif dan kami apresiasi," jelas Choirul Anam pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Choirul juga menegaskan bahwa lagu yang diciptakan oleh band Sukatani merupakan salah satu bentuk ekspresi masyarakat dalam menyampaikan kritik terhadap institusi Polri.

Menurutnya, dalam negara demokrasi, kebebasan berekspresi harus tetap dijaga dan dilindungi.

Ia menambahkan bahwa kritik yang disampaikan melalui seni, termasuk musik, seharusnya diterima sebagai bagian dari masukan bagi institusi negara, bukan sebagai ancaman yang harus ditindak secara represif.

Baca Juga:
Usai Tahan Hasto Kristiyanto, Ketua KPK Setyo Budiyanto Pastikan Pencarian Harun Masiku Tetap Berlanjut

Kritik dari masyarakat, kata Choirul, justru dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polri untuk meningkatkan kinerjanya.

Di sisi lain, kasus ini telah memicu perdebatan luas di media sosial.

Banyak warganet yang menyayangkan adanya dugaan intimidasi terhadap grup band tersebut.

Beberapa aktivis kebebasan berekspresi juga menilai bahwa kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam menegakkan hak-hak demokratis di Indonesia. (*/Risco)

Read Entire Article