Kekerasan Brutal di Padang Pariaman! Pria Ini Tega Aniaya Anak Tirinya hingga Patah Tulang Usai Kalah Judi Online

4 weeks ago 6
ARTICLE AD BOX

Padang Pariaman, gemasulawesi - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Padang Pariaman, Sumatra Barat. 

Seorang pria yang diketahui berinisial BNP, berusia 33 tahun, ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga menganiaya anak tirinya yang masih berusia dua tahun. Akibat penganiayaan tersebut, sang anak mengalami patah tulang. 

Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku ketika ia sedang menjaga korban yang saat itu tengah tertidur pulas. 

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, kekerasan bermula saat pelaku kalah bermain judi online. 

Baca Juga:
Tak Hanya Kasus Suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Juga Terlibat Kasus Besar Lain, KPK Ungkap Peran Krusialnya

Ketika korban terbangun dan menangis mencari ibunya, pelaku yang emosi melakukan tindak kekerasan secara brutal. 

Ia menginjak kaki korban dengan brutal sebanyak enam kali, yang menyebabkan tulang kaki korban patah. 

Tak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian menjepit tubuh korban dengan kakinya, seolah berusaha memastikan korban tidak dapat bergerak untuk melawan atau melarikan diri.

Setelah menjepit tubuh korban, pelaku dengan sadis menyekap mulut korban untuk membungkamnya, mencegah teriakan yang bisa menarik perhatian orang lain. 

Baca Juga:
Pekerja Migran Indonesia Dijual ke Laos, Polda Aceh Berhasil Tangkap Pelaku TPPO, Begini Modusnya

Korban yang sudah tidak berdaya, kembali menjadi sasaran amarah pelaku. Dengan penuh kekejaman, pelaku memukul dada korban dengan keras dan menyebabkan luka lebam. 

"Pelaku bahkan memelintir kaki kiri korban hingga terdengar bunyi tulang bergeser ketika ibunya datang," ujar Faisol Amir, dikutip pada Rabu, 25 Desember 2024.

Kekerasan tak berhenti di situ. Ketika ibu korban kembali ke rumah, pelaku menggendong anak tersebut dan memelintir kaki kirinya hingga terdengar bunyi tulang bergeser. 

Sang ibu yang melihat kejadian itu langsung merebut anaknya dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Baca Juga:
Sopir Truk Penyebab Utama Kecelakaan Maut di Tol Pandaan Malang Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Fakta yang Terungkap

Karena luka yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand) di Kota Padang.

Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami patah tulang pada kaki kirinya dan luka lebam di beberapa bagian tubuh.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku adalah residivis kasus narkotika pada 2017 dan baru bebas dari penjara sekitar satu bulan lalu. 

Hasil tes urine menunjukkan pelaku kembali positif menggunakan narkoba jenis sabu. 

Baca Juga:
Terekam CCTV! Aksi Pencuri Motor di Kabupaten Pasuruan Kembalikan Hasil Curian ke Masjid, Begini Faktanya

Pelaku menikahi ibu korban tak lama setelah bebas, namun kini ia harus menghadapi tuntutan hukum yang lebih berat atas tindak kekerasan yang dilakukannya.

Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap anak di Indonesia dan menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. (*/Shofia) 

Disclaimer : Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda menemukan aktifitas melanggar hukum atau lainnya segera laporkan atau menghubungi kantor kepolisian terdekat.

Read Entire Article