ARTICLE AD BOX
Blitar, gemasulawesi - Sebuah kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang Jalan Tanjung, Kota Blitar, melibatkan kereta api Kertanegara dan sebuah truk gandeng dengan nomor polisi AG 8596 UL.
Insiden ini terjadi saat truk yang dikemudikan oleh AC (34), warga Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, melaju dari arah timur menuju barat, saat kereta api Kertanegara, yang menuju Purwokerto-Malang, melintas dari arah barat ke timur.
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono, mengungkapkan bahwa kecelakaan ini terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024 karena kelalaian penjaga palang pintu kereta api yang tertidur.
Penjaga palang pintu, MDK (32), yang tinggal di Wonodadi, Kabupaten Blitar, tidak menutup palang pintu kereta api saat kereta datang.
Akibatnya, truk gandeng yang sedang melintas di perlintasan sebidang tidak terhalang dan tertabrak oleh kereta api Kertanegara.
"Penjaga palang pintu tersebut tertidur, dan saat kereta api melintas, palang pintu tidak tertutup. Akibatnya, terjadi benturan antara kereta api dengan truk gandeng tersebut," kata AKP Andang dalam keterangannya.
Meski kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian yang ditimbulkan akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 15 juta.
Truk gandeng yang ditabrak oleh kereta api mengalami kerusakan parah dan saat ini masih berada di dekat rel kereta api.
Petugas kepolisian dari Polres Blitar Kota masih melakukan evakuasi truk tersebut.
AKP Andang juga menambahkan bahwa penjaga palang pintu MDK sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Proses pemeriksaan terhadap penjaga palang pintu ini dilakukan untuk mengetahui lebih dalam mengenai kelalaian yang terjadi.
"Ini adalah kelalaian dari penjaga palang pintu, yang bersangkutan telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Insiden ini juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan tanggung jawab dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang, terutama dalam memastikan bahwa palang pintu kereta api tertutup dengan baik saat kereta akan melintas.
Kelalaian yang terjadi pada saat kejadian ini berisiko tinggi dan bisa berujung pada kecelakaan fatal.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti dari kelalaian penjaga palang pintu serta mengevaluasi prosedur yang berlaku untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*/Shofia)