ARTICLE AD BOX
Semarang, gemasulawesi - Tragedi tewasnya GRO, siswa kelas XI SMKN 4 Semarang, menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat kepolisian.
Kejadian ini bermula dari tawuran antargangster di wilayah Simongan, Semarang Barat, pada Minggu dini hari.
Tawuran yang awalnya hanya adu fisik itu diduga memicu aparat kepolisian menggunakan senjata api untuk membubarkan massa.
GRO, yang dilaporkan ikut dalam kerumunan tersebut, tewas akibat luka tembak di tubuhnya.
Jenazah korban, yang merupakan warga Kembangarum, Semarang, telah dimakamkan pada Minggu siang di Sragen.
Meski demikian, peristiwa ini menyisakan pertanyaan besar, terutama soal penggunaan senjata api oleh aparat dalam menangani massa.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, mengungkapkan bahwa polisi menduga GRO terlibat dalam tawuran tersebut.
Namun, keluarga korban dan masyarakat meminta kejelasan soal alasan penembakan.
Untuk memperjelas insiden ini, Polrestabes Semarang menggelar prarekonstruksi belum lama ini.
Kegiatan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda yang menjadi titik utama kejadian, yakni tempat berkumpul para pelaku, lokasi adu fisik, hingga tempat penembakan di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan.
"Prarekonstruksi ini menghadirkan empat pelaku tawuran untuk memperjelas kronologi kejadian," jelas Kombes Pol. Artanto pada Rabu, 27 November 2024.
Menurutnya, tahapan ini penting untuk memastikan fakta di lapangan sesuai dengan kesaksian yang ada.
Ia menambahkan bahwa rekonstruksi juga menjadi bagian dari evaluasi tindakan aparat.
Oknum polisi berinisial R, yang diduga melakukan penembakan, kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Pengamanan Internal (Paminal).
"Anggota yang melakukan tindakan kepolisian harus dapat mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya, termasuk dalam penggunaan senjata api," tegas Artanto.
Artanto menekankan pentingnya mematuhi prosedur operasional standar dalam penanganan situasi seperti ini.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Sulawesi Barat Siapkan Layanan Kesehatan Darurat untuk TPS
Namun, ia tidak memungkiri bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah tindakan aparat sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus ini juga mendapatkan perhatian khusus dari Mabes Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Tim ini ditugaskan untuk melakukan asistensi dalam investigasi di lapangan.
"Asistensi dari Mabes Polri bertujuan memastikan setiap langkah penanganan kasus dilakukan secara objektif dan transparan," ujar Trunoyudo.
Ia juga meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi yang saat ini sedang berlangsung.
Selain itu, Trunoyudo menyatakan bahwa asistensi juga akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan jika ditemukan pelanggaran prosedur.
Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen menegakkan keadilan, baik bagi keluarga korban maupun bagi anggota yang terlibat, sesuai hasil penyelidikan.
Keluarga korban menuntut kejelasan dan keadilan atas kematian GRO. Mereka berharap ada transparansi dalam proses hukum yang berjalan.
Sorotan publik terhadap kasus ini menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan kepastian hukum dan tindakan tegas terhadap aparat yang terbukti melanggar aturan.
Kasus GRO menjadi pengingat akan pentingnya prosedur yang ketat dalam penggunaan kekuatan oleh aparat.
Penyelidikan yang menyeluruh diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya, memberikan keadilan bagi korban, dan mencegah peristiwa serupa terulang di masa depan. (*/Shofia)