Jaringan Narkoba Yogyakarta hingga Jawa Timur Terbongkar, Polda DIY Sita 10 Kg Sabu dan Tangkap 4 Tersangka

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

Hukum, gemasulawesi - Peredaran narkotika di Indonesia terus menjadi perhatian serius pihak kepolisian, terutama dalam upaya memutus jaringan distribusi lintas daerah. 

Salah satu kasus terbaru terjadi di Yogyakarta dan Jawa Timur, di mana kepolisian berhasil mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi di dua wilayah tersebut.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (Ditresnarkoba Polda DIY) menangkap empat tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. 

Operasi ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Bantul, Yogyakarta, serta Sidoarjo, Jawa Timur. Dari tangan para tersangka, polisi menyita lebih dari 10 kilogram sabu-sabu yang siap diedarkan.

Baca Juga:
15 WNA Bangladesh Jadi Korban! Jaringan Penyelundupan Manusia di NTT Akhirnya Terbongkar, Polisi Tangkap Dalang TPPO di Bali

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap dua tersangka di Bantul, DIY, yakni FR dan HW. Keduanya merupakan warga Sidoarjo yang telah lama merantau ke Yogyakarta dan bekerja sebagai pengamen jalanan. 

Dari hasil interogasi, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua tersangka lain yang berada di Sidoarjo, yaitu RH dan TH.

Berdasarkan pengembangan kasus, polisi bergerak cepat dan menangkap RH serta TH di lokasi berbeda di Sidoarjo. 

Kedua tersangka ini diduga memiliki peran lebih besar dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi tersebut.

Baca Juga:
Geger Insiden Baku Tembak di Bandarlampung! Polisi Lumpuhkan Pencuri Motor Bersenjata Api yang Melawan Saat Ditangkap

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 10.052,56 gram sabu-sabu yang ditemukan di beberapa lokasi berbeda. Rinciannya sebagai berikut:

10.046,52 gram sabu-sabu ditemukan di Sidoarjo dalam kondisi siap edar.

5,59 gram sabu disita dari HW, yang sebelumnya ditangkap di Bantul.

0,45 gram sabu ditemukan pada FR, rekan HW yang juga diamankan di lokasi yang sama.

Baca Juga:
WNA Ukraina Jadi Korban Perampokan Brutal di Bali, Aset Kripto Senilai Rp3,4 Miliar Raib, Begini Kronologinya

Pihak kepolisian memastikan bahwa sabu-sabu tersebut merupakan barang asli dengan kandungan methamphetamine, yang dikonfirmasi melalui pengecekan laboratorium Ditresnarkoba Polda DIY.

Seluruh barang bukti narkoba yang telah disita sebagian besar langsung dimusnahkan oleh kepolisian dengan cara dilarutkan dalam air panas yang dicampur dengan disinfektan, lalu dibuang ke toilet. Namun, sebagian kecil barang bukti tetap disisakan untuk keperluan persidangan.

Sementara itu, kepolisian masih memburu pemasok utama jaringan ini, yang diketahui berinisial F dan berasal dari Madura. 

Pelaku telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), dan polisi kini bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkapnya.

Baca Juga:
Soal Adanya SHM di Laut Subang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Kami Belum Check and Recheck Sampai Sana

Keempat tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

FR dan HW dikenai Pasal 114, yang mengatur tentang peredaran narkoba dengan ancaman hukuman berat.

TH dan RH dijerat dengan Pasal 132 juncto Pasal 114 ayat (2), yang berpotensi membuat mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lebih luas yang mungkin terhubung dengan pemasok narkoba dari luar daerah.

Baca Juga:
Soal Adanya SHM di Laut Subang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Kami Belum Check and Recheck Sampai Sana

Keberhasilan Polda DIY dalam mengungkap jaringan narkoba ini menjadi bukti bahwa peredaran sabu-sabu di wilayah Yogyakarta dan Jawa Timur masih menjadi ancaman serius. 

Kepolisian kini memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan sindikat ini benar-benar diberantas hingga ke akar-akarnya.

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan seluruh jaringan yang terlibat bisa terungkap," ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, AKBP Muharomah Fajarini.

Dengan masih buronnya pemasok utama, polisi meningkatkan pengawasan di berbagai titik yang diduga menjadi jalur distribusi narkoba. 

Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Kaget Harga Elpiji 3 Kg Rp 20 Ribu, Mardigu Wowiek: Selama ini Tinggal di Mana Bu?

Operasi ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa pihak berwenang tidak akan berhenti memburu mereka. (*/Shofia)

Read Entire Article