ARTICLE AD BOX
Hukum, gemasulawesi - Sebuah jaringan penyelundupan manusia berhasil dibongkar setelah 15 warga negara Bangladesh yang hendak dikirim ke Australia secara ilegal dipulangkan ke Indonesia.
Kasus ini terungkap setelah Australia Border Force (ABF) mencegat kapal yang membawa para imigran gelap tersebut di perairan dekat Christmas Island.
Peristiwa ini bermula ketika 41 warga Bangladesh diduga diberangkatkan dari Indonesia menuju Australia dengan kapal yang dikendalikan oleh seorang pria bernama Panji, bersama dua anak buah kapal (ABK) asal Indonesia. Mereka berlayar tanpa dokumen resmi dan tanpa melewati pemeriksaan imigrasi.
Namun, dalam perjalanan, dua ABK yang mengoperasikan kapal tiba-tiba melarikan diri menggunakan speedboat, meninggalkan para imigran dan kapal tersebut di tengah laut.
Tanpa ada awak kapal yang berpengalaman, salah satu warga Bangladesh terpaksa mengambil alih kendali kapal.
Saat kapal mendekati Christmas Island, pihak berwenang Australia langsung bertindak. Mereka mencegat kapal dan memulangkan 15 dari 41 WNA Bangladesh kembali ke Indonesia. Sisanya masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh otoritas Australia.
Setelah dipulangkan, 15 WNA Bangladesh ini kembali ke Indonesia menggunakan kapal yang dikemudikan oleh Panji, orang yang diduga sebagai dalang penyelundupan ini.
Setibanya di Indonesia, mereka diturunkan di Pantai Hena, Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Usai menurunkan para imigran gelap, Panji langsung melarikan diri menggunakan kapal tersebut, meninggalkan jejak yang sulit dilacak oleh pihak kepolisian.
Keberadaannya menjadi misteri selama berbulan-bulan hingga akhirnya tim gabungan dari Polda NTT dan Polda Bali berhasil menemukan titik terang.
Setelah melakukan penyelidikan intensif sejak November 2024, tim Ditreskrimum Polda NTT akhirnya melacak keberadaan Panji di Kabupaten Karangasem, Bali.
Dengan bantuan Polda Bali, tim gabungan yang dipimpin AKP Yance Y. Kadiaman berhasil menangkap Panji baru-baru ini.
"Yang bersangkutan diamankan saat sedang menawar perahu kano buatan warga sekitar Karangasem, Bali," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra pada Jumat, 31 Januari 2025.
Setelah penangkapan, Panji langsung diterbangkan ke Kupang hari ini juga untuk diperiksa lebih lanjut di Polda NTT.
Saat ini, tim penyidik Ditreskrimum Polda NTT masih mendalami peran Panji dalam jaringan penyelundupan ini, termasuk mencari keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat.
"Kami akan terus menelusuri jaringan TPPO ini. Pelaku utama sudah kami amankan, namun kami menduga ada pihak lain yang masih beroperasi," tegas Kombes Pol Henry.
Polda NTT juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan otoritas Australia untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, guna mencegah kasus serupa terulang kembali.
Dengan tertangkapnya Panji, polisi berharap dapat membongkar sindikat penyelundupan manusia yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai rute ilegal menuju Australia. (*/Shofia)