ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Pendakwah Ustaz Hilmi Firdausi angkat bicara mengenai usulan penggunaan dana zakat untuk mendanai program makan bergizi gratis (MBG).
Menurut Hilmi, jika usulan tersebut direalisasikan, maka itu merupakan sebuah kesalahan besar. Pernyataan ini disampaikan melalui cuitan di akun X resminya @Hilmi28 pada Jumat, 17 Januari 2025.
Dalam cuitannya, Hilmi menegaskan bahwa dana zakat memiliki aturan yang jelas dalam Islam, sehingga tidak bisa digunakan sembarangan, termasuk untuk program MBG.
Hilmi Firdausi juga menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak usulan tersebut terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Jika BAZNAS mengizinkan dana zakat digunakan utk program Makan Bergizi Gratis (MBG), hampir dipastikan masyarakat akan enggan menyalurkan zakat lewat lembaga tsb. Penyaluran dana zakat itu ada aturannya dlm islam," tulis Hilmi.
Ia menambahkan bahwa MBG tidak termasuk dalam delapan golongan penerima zakat, sehingga penggunaan dana zakat untuk program ini dinilai tidak tepat.
"Program MBG tdk termasuk dlm 8 asnaf, maka kesalahan besar jika dana zakat digunakan utk program ini (MBG)." Lanjut tulisan Hilmi.
Lebih lanjut, Hilmi mengingatkan pemerintah untuk tidak memaksakan program MBG jika memang tidak tersedia dana yang cukup.
"Kalau pemerintah ada dananya, silahkan lanjutkan. Klo nggak, ya jgn dipaksakan," imbuhnya dalam cuitan yang sama.
Dengan pernyataan ini, Hilmi mengisyaratkan bahwa pendanaan program pemerintah sebaiknya tidak mengorbankan prinsip-prinsip syariah yang sudah diatur dengan jelas.
Sebelumnya, ide pemanfaatan dana zakat untuk program makan bergizi gratis ini disampaikan oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.
Sultan menilai potensi dana zakat yang jumlahnya besar di Indonesia dapat dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo, salah satunya MBG.
Namun, usulan ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat, termasuk para tokoh agama, yang mempertanyakan kesesuaian penggunaannya dengan prinsip syariah.
Kontroversi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan dana zakat yang merupakan amanah umat Islam.
Dengan adanya kritik dari tokoh seperti Hilmi Firdausi, diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali usulan tersebut dan mencari solusi lain yang lebih tepat untuk mendanai program MBG tanpa melanggar aturan agama. (*/Risco)